Kapolresta Sidoarjo Apresiasi Kawasan Physical Distancing di RW 02 Desa Buduran

Jawapes Sidoarjo - Physical distancing terus diterapkan di hampir seluruh wilayah di Kabupaten Sidoarjo. Bukan hanya di kawasan perumahan saja, namun di perkampungan juga sudah mulai menertibkan kawasan physical distancing yang patut mendapatkan apresiasi.

Seperti yang ada di Desa Buduran khususnya di RT 05 RW 02 yang sudah menerapkan area physical distancing yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Sidoarjo didampingi Kasatlantas Polresta Sidoarjo meninjau secara langsung kawasan yang merupakan ide kreatif dari ketua RT 05, Tri Agustiono, Rabu (13/5/2020).

Usai memberikan sambutannya, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji sangat mengapresiasi dengan pemberlakuan physical distancing yang ada di Langgar Panggung RT 05 RW 02 Desa Buduran ini.

"Saya berharap agar kawasan seperti ini dapat dijadikan contoh oleh kampung lainnya untuk membantu pemerintah dalam menciptakan kawasan yang sehat dan terbebas dari terjangkit virus corona," ujarnya.

Tambah Kapolresta, untuk penerapan PSBB jilid 2 ini juga ada pemberlakuan memakai surat keterangan dari desa setempat maupun RT/RW, supaya baik dari luar maupun dari warga itu sendiri dapat tertib secara administratif jika hendak keluar dari lingkungan karena ada kepentingan.

"Jadi form surat untuk desa bagi warga yang akan keluar dari lingkungan akan diperoleh dari Polresta Sidoarjo melalui Polsek masing-masing wilayah dan itu akan berlaku mulai hari ini, sedangkan untuk warga yang bekerja diluar wilayah Sidoarjo tetap akan menggunakan surat keterangan dari desa yang berlaku selama 14 hari dan juga tetap akan membawa surat keterangan dari tempatnya bekerja," tandas Sumardji.

Sementara itu, menurut Ketua RT 05, Tri Agustiono juga mengatakan bahwa pembuatan kawasan physical distancing ini berasal dari swadaya warga setempat, karena ini berguna bagi kepentingan bersama.

"Kami bersama-sama inginkan agar upaya seperti ini dapat mempersempit penyebaran virus corona, untuk itu jika ingin masuk ke wilayah kami, harus melalui beberapa tahapan, seperti cuci tangan terlebih dahulu yang sudah tersedianya, penyemprotan di badan dan pendataan identitas serta yang paling penting adalah wajib memakai masker," pungkas Tri.

(Tyaz)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan