Bupati Probolinggo : BLT DD bisa Atasi Masyarakat Terdampak Covid-19


Jawapes Probolinggo - Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) kepada 2 orang dari 20 penerima di Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, Rabu (6/5/2020) siang.

BLT tersebut diberikan kepada masyarakat tidak mampu di tengah-tengah wabah Corona Virus Disease.

Penyerahan BLT DD dihadiri langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo Yulius Christian, Kepala Kantor Daerah Dewi Korina serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi, Pimpinan Setda Kabupaten Probolinggo Heri Mulyadi.

Pada momen perdana penyaluran BLT dari DD di Desa Sumberkerang dengan jumlah penerima sebanyak 293 KK dari masyarakat kurang mampu selama 3 bulan. Mulai bulan April hingga Juni 2020 akibat naik wabah COVID-19. Masing - masing menerima uang tunai sebesar Rp 600 ribu untuk bulan April. Bantuan ini akan diberikan setiap bulan hingga bulan Juni mendatang.

Pada hari yang sama, terdapat 4 desa di Kecamatan Gending yang telah dilakukan penyaluran BLT DD, diantaranya Desa Curahsawo, Desa Pikatan, Desa Sebaung dan Desa Sumberkerang. Untuk Kecamatan Pakuniran ada dua desa yaitu Desa Blimbing dan Desa Gunggungan Lor.

Penerima BLT - DD dipilih sesuai kriteria yang ditentukan, Kepala Keluarga (KK) yang tidak masuk data penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat yang disetujui, bukan peserta penerima Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, Kartu Sembako, Kartu Pra kerja dan lainnya. Bantuan untuk kebutuhan hidup sehari - hari bagi masyarakat yang terdampak Covid 19 di Kabupaten Probolinggo.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa (DD) fokus kepada masyarakat kurang mampu di tengah tengah wabah Covid19 sesuai ketentuan yang diatur dalam Permendes dan PDTT Nomor 6 tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa yang diinstruksikan oleh pemerintah Pusat.

Dalam ketentuannya, bagi desa dengan Dana Desa di bawah Rp 800 juta per tahun akan menggunakan untuk BLT maksimal 25 persen dari pagu anggaran. Untuk Dana Desa Rp 800 juta hingga Rp1,2 miliar maksimal dialokasikan sebesar 30 persen untuk BLT. Sementara Dana Desa (DD) yang mencapai lebih dari Rp 1,2 miliar atau lebih, Dana Desa lebih dari 35 persen untuk BLT.

Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menjelaskan ikhtiar akan terus dilakukan dalam menyelesaikan masalah ekonomi masyarakat. Dalam hal ini Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo meminta bantuan untuk mengatasi masalah masyarakat melalui BLT dari Dana Desa (DD) di tengah-tengah wabah COVID-19.

“Bantuan ini tidak datang setiap saat dan dapat diterima setiap bulan selama 3 bulan. Berbagai macam bantuan yang diberikan kepada masyarakat khusus masyarakat Kabupaten Probolinggo. Bantuan terus berjalan dan tidak dalam satu waktu, data perubahan pasti dan dinamisasi data dilevel desa pasti terjadi. Pesan khusus pada kepala desa dan BPBD dan seluruh perangkat kasum RT atau RW tentang bantuan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa, ”ungkapnya.

Menurut Bupati Tantri, haruslah meminta izin bagi yang terdampak wabah Covid 19. Pastinya peringkat level-levelnya.

“Bagi yang terdampak lebih parah harus diutamakan dengan bantuannya. Tentu bantuan itu diperlukan, maka dibutuhkan data yang valid. Dengan pertimbangan data ini, harapannya masyarakat paham dan tidak memunculkan persepsi atau pertentangan,"pungkasnya. (adv/ Eko )
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama