Pemdes Prayungan Bersama Warga Datangi Warung Kopi Berkedok Tempat Karaoke 


Jawapes Bojonegoro - Bertepatan dengan datangnya bulan suci Ramadhan 1441 H dan pencegahan penyebaran Virus Covid-19  Pemerintah desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo bersama warganya mendatangi warung karaoke yang berada di jalan Raya Desa setempat, Jum'at (24/04/2020).

Giat tersebut dilakukan oleh Pemerintah Desa Prayungan, besrta Prangkatnya, BPD, RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan puluhan warga serta para aparat keamanan terdiri Polsek Sumberrejo, Koramil Sumberrejo, Satpol PP, Linmas, Banser, lakukan penertiban dan mensikapi surat edaran yang diacuhkan oleh pemiliknya, dalam surat tersebut agar pemiliknya menutup dan membongkar warung pada tanggal 24 April 2020.

Kepala Desa Prayungan  H. Imam Rofi'i mengatakan, malam ini Pemdes bersama warga serta aparat keamanan mendatangi pemilik bangunan liar yang di buat warung karaoke yang mengacuhkan surat dari Pemerintah Desa yang sebelumnya banyak laporan warga atas adanya warung karaoke tersebut.


"Berawal, kami mendapatkan laporan warga bahwa ada warung yang berkedok karaoke dan kami segera bertindak untuk memperingatkan pemiliknya bahkan dari Satpol PP Daerah Pun juga pernah namun tidak ada respon bahkan di acuhkan, hingga saat pandemi Covid-19 dan dalam menyambut bulan ramadhan kami juga peringatkan melalui surat namun tetap saja di acuhkan," Kesalnya.

Pemdes merasa diremehkan dan segera mendatangi warung karaoke bersama warga untuk membuat dan menyepakati pembokaran warung yang selama ini resahkan warga.

"Konsekwensinya harus di bongkar, sudah berulang ulang kami peringkan untuk tidak membuat bangunan liar disini apalagi warung karaoke tempatnya yang mepet jala raya selain kumuh juga tidak sedap di pandang," tegasnya.

Perlu diketahui, bahwa pemilik bangunan liar yang dibuat warung karaoke di Jalan raya tepat Desa Prayungan merupakan Agus Setiawan warga Tempuran Kabupaten Nganjuk dan Umi Isti warga  desa Talun Kecamatan Sumberrejo. (san)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama