Sindikat Curanmor Gunakan Senpi Serta Sajam Dibekuk Polda Jatim


Jawapes Surabaya - Tim Resmob Jogoboyo Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) baik (R2) maupun (R4) yang beraksi hampir di seluruh wilayah Jawa Timur.

Selain membekuk 11 pelaku, baik berperan sebagai pemetik, penadah dan serta pembantu pencurian, Tim Resmob Jogoboyo juga mengamankan berbagai jenis barang bukti yaitu senpi, amunisi, kunci mobil dan motor, sebuah mobil, celurit, kunci T dan L serta lain-lainnya, ungkap Kombes Pol. Pitra Andrias Ratulangi Dirreskrimum Polda Jatim, (26/3/2020).

Kombes Pol. Pitra menerangkan, awalnya Tim Resmob Jogoboyo yang dipimpin Kompol Oki Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pengembangan terhadap pelaku sindikat curanmor ini berdasarkan banyaknya laporan yang masuk di Kepolisian Polda Jatim.

"Akhirnya Tim Resmob Jogoboyo berhasil mengungkap serta membekuk 11pelaku sindikat kejahatan curanmor dan serta berbagai jenis barang bukti hasil kejahatannya juga turut diamankan, " lanjutnya.

Kombes Pol. Pitra menjelaskan, pelaku sindikat curanmor ini dalam aksi kejahatannya menggunakan senjata api (Senpi) dan senjata tajam (Sajam) serta tidak segan-segan melukai korbannya dengan menembak atau melukai dengan sajam jika melawan.

Para pelaku sindikat curanmor ini berhasil diungkap di Lumajang, Probolinggo, Pasuruan dan hampir di seluruh wilayah Jawa Timur serta di Cirebon Jawa Barat maupun di Semarang Jawa Tengah. Saat ini pelaku sindikat curanmor sudah ditahan di Polda Jatim dan dikenakan dengan Pasal 365, 363 dan serta 480 KUHP, pungkasnya.

(Dedy)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama