Jawapes Madiun - Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2020 tahap ke satu, Pemerintah Desa Sukorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun merealisasikan usulan masyarakat dengan membangun saluran drainase .
Pembangunan drainase yang berada dilingkungan RT 17-19 RW 05 dusun Menggung dengan panjangnya 50 meter dengan lebar bawah 50cm kedalaman 80cm dan lebar atas 70cm memakan habis anggaran Rp. 37.978.250 yang didanai menggunakan DD tahun 2020 tahap pertama dikerjakan oleh masyarakat melalui progam padat Kartya Tunai (PKT).
Kepala Desa Sukorejo, Kushadianto menjelaskan bahwa dibangunnya drainase ini merupakan kebutuhan dan keinginan masyarakat.
"Alhamdulillah pembangunan drainase ini merupakan keinginan masyarakat kami, dan sangat di butuhkan apabila musim hujan datang jalan ini tidak bisa dilewati di sebabkan derasnya air yang memotong arus jalan di sekitar jalan tidak ada drainase yang mengalirkan air," ujarnya
Dirinya menambahkan bahwa pembangunan saluran drainase itu juga melibatkan masyarakat sekitar. Tujuannya agar pemanfaatan dana desa tersentuh langsung ke masyarakat. Selain itu, sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan desa.
Kushadianto meminta kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga pembangunan yang ada di desa Sukorejo tersebut.(Bun)
Pembaca
Posting Komentar