Jawapes Nganjuk - Dalam realisasi pembangunan proyek Dana Desa (DD) harus trasparan dalam pengadaan barang dari harga standard RAB dengan standard harga di lapangan supaya tidak ada oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Itu menjadi tugas Pelaksana Kegiatan (PK) bersama Team Pengelola Kegiatan (TPK) untuk melaksanakan tugas dalam pengadaan barang dan jasa sebagai pertanggung jawaban sesuai tupoksinya.
Tapi lain yang terjadi di Desa Jipurapah Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang tupoksi seorang TPK di duga di akali oleh Kades. "Saya jadi TPK hanya mengcover pembayaran upah kerja setiap minggu, semua pembelanjaan material di handel sama Pak Kades (Hadi sucipto). Untuk melaksanakan pembangunan saya tidak di pegangi RAB hanya diberi desain gambar saja," ucap Sulhadi (Ketua TPK).
Saat di konfirmasi soal Padat Karya Tunai (PKT) yang tidak mencapai 30% sebagai hak upah tenaga kerja Sulhadi menjelaskan, "Soal PKT saya pernah dengar tapi gimana prosedurnya saya tidak tahu karena pihak Pemdes tidak pernah menjelaskan," tegasnya.
Lebih lanjut penjelasan Sulhadi,"Pada waktu pemeriksaan dari Inspektorat saya juga di tanya soal PKT saya bingung menjawab. Anggaran Dana Desa Tahun 2018 Dinas Inspektorat ada penemuan soal pembangunan makadam. Saat itu ada dugaan kesalahan dalam pembelajaan batu yang tidak sesuai RAB. Jadi Kepala Desa di suruh mengembalikan uang anggaran pembangunan makadam," pungkasnya.
Awak media menemui Kepala Desa Jipurapah (Hadi sucipto) untuk komfirmasi. "Apa yang di katakan Sulhadi tidak benar semua, pembelajaan bahan material di lakukan oleh TPK serta membawa RAB, kalau TPK bilang tidak membawa RAB atau tidak melakukan pembelajaan tidak masuk akal tidak logika," ungkap Hadi Sucipto.
Kepada pihak Dinas terkait dan kepada Bupati Jombang untuk memberikan teguran serta sanksi yang tegas, untuk kembali mengevaluasi kinerja Kades Jipurapah. Karena di desa tersebut terindikasi adanya dugaan Kades mencari keuntungan pribadi dari proyek DD dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri serta mengcover semua anggaran pembelajaan dan bahan material proyek infrastruktur. Kades diduga juga mengakali serta mengkebiri tugas dan fungsi TPK.(Tim)
Pembaca
Itu menjadi tugas Pelaksana Kegiatan (PK) bersama Team Pengelola Kegiatan (TPK) untuk melaksanakan tugas dalam pengadaan barang dan jasa sebagai pertanggung jawaban sesuai tupoksinya.
Tapi lain yang terjadi di Desa Jipurapah Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang tupoksi seorang TPK di duga di akali oleh Kades. "Saya jadi TPK hanya mengcover pembayaran upah kerja setiap minggu, semua pembelanjaan material di handel sama Pak Kades (Hadi sucipto). Untuk melaksanakan pembangunan saya tidak di pegangi RAB hanya diberi desain gambar saja," ucap Sulhadi (Ketua TPK).
Saat di konfirmasi soal Padat Karya Tunai (PKT) yang tidak mencapai 30% sebagai hak upah tenaga kerja Sulhadi menjelaskan, "Soal PKT saya pernah dengar tapi gimana prosedurnya saya tidak tahu karena pihak Pemdes tidak pernah menjelaskan," tegasnya.
Lebih lanjut penjelasan Sulhadi,"Pada waktu pemeriksaan dari Inspektorat saya juga di tanya soal PKT saya bingung menjawab. Anggaran Dana Desa Tahun 2018 Dinas Inspektorat ada penemuan soal pembangunan makadam. Saat itu ada dugaan kesalahan dalam pembelajaan batu yang tidak sesuai RAB. Jadi Kepala Desa di suruh mengembalikan uang anggaran pembangunan makadam," pungkasnya.
Awak media menemui Kepala Desa Jipurapah (Hadi sucipto) untuk komfirmasi. "Apa yang di katakan Sulhadi tidak benar semua, pembelajaan bahan material di lakukan oleh TPK serta membawa RAB, kalau TPK bilang tidak membawa RAB atau tidak melakukan pembelajaan tidak masuk akal tidak logika," ungkap Hadi Sucipto.
Kepada pihak Dinas terkait dan kepada Bupati Jombang untuk memberikan teguran serta sanksi yang tegas, untuk kembali mengevaluasi kinerja Kades Jipurapah. Karena di desa tersebut terindikasi adanya dugaan Kades mencari keuntungan pribadi dari proyek DD dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri serta mengcover semua anggaran pembelajaan dan bahan material proyek infrastruktur. Kades diduga juga mengakali serta mengkebiri tugas dan fungsi TPK.(Tim)
Pembaca
Posting Komentar