Desak Cabut RUU Cipta Kerja (Omnibus Law), Lantaran Dirasa Memberatkan Rakyat

Jawapes Sidoarjo - Aksi turun jalan yang dilakukan ribuan buruh terkait Omnibus Law dirasa terlalu memberatkan rakyat. Ribuan massa dari gabungan beberapa serikat buruh dan organisasi seperti LBH Surabaya, KSPI, FBTPI-KPBI, KASBI, JARKOM SP Perbankan, LEM SPSI, WALHI Jatim, BEM SI Jatim, KontraS Surabaya, FSBI, KSN, KSBSI, KHM, FSPMI, dan PMII melakukan aksi turun jalan di bundaran Waru pada Rabu (11/3/2020) kemarin.

Dalam orasinya, menurut Sunandar selaku Ketua Umum KSPKEP-KSPI meminta agar pemerintah Jokowi mempertimbangkan pasal yang merugikan rakyat di Omnibus Law.

"Gerakan pada 11 Maret 2020 tersebut merupakan momen penting untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat agar tidak membahas RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) dengan DPR RI," tandas Sunandar.

Sementara itu, di lain tempat, pembahasan terkait RUU Ciptaker juga sedang diperbincangkan di Bandung. Menurut Setia Mulyawan yang merupakan Dosen Ekonomi dan Keuangan FEBI UIN Bandung, dalam diskusinya menyampaikan, investor pasti berkepentingan terhadap regulasi yang memudahkan dan cepat, biaya murah untuk berbagai urusan seperti perizinan, tenaga kerja dan lainnya.

‘’Kepentingan lainnya adalah jaminan keamanan investasi, juga keberlangsungan usaha terjaga,’’ kata Mulyawan.

Sedangkan kepentingan pekerja antara lain upah yang sesuai atau lebih baik dari standar hidup layak, dan jaminan keberlangsungan bekerja.

‘’Pekerja juga butuh ketenangan, kenyamanan bekerja dan penghargaan atas masa kerja. Tentu masih ada kepentingan-kepentingan lain, tapi secara umum jika ini tercukupi ya iklim usaha secara umum akan kondusif,’’ tutur Mulyawan.

Lanjutnya, tampaknya, kedua kepentingan ini yang coba dipertemukan dalam RUU Ciptaker. Karena dilihat dari klaster draft-nya, RUU Ciptaker memang mengakomodasi dua kepentingan ini. Meskipun dalam beberapa poin, wajar saja bila dikritisi dengan semangat memperbaiki.

Tak kalah penting, kata Mulyawan, adalah semangat RUU Omnibus Law dalam mengatasi masalah pengangguran. RUU ini memang diharapkan mendorong dengan cepat penambahan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, lapangan kerja yang sudah ada juga tidak berpindah ke negara lain yang lebih kompetitif.

‘’Ini kan catatan penting yang selama ini banyak dibicarakan. Sudah ada lapangan kerja, terus pindah ke negara tetangga karena kita kalah kompetitif,’’ kata Mulyawan.(tim)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama