Pelaku Pemalsuan Dokumen Kependudukan Diringkus Polda Jatim


Jawapes Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama dengan Satuan Petugas (Satgas) Praja Semeru dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada berhasil mengungkap pelaku pemalsuan dokumen terkait dengan administrasi kependudukan.

Pelaku AS (44) warga Srengat Blitar JawaTimur ini, diringkus setelah melakukan pemalsuan dokumen mulai level dari tingkat bawa di Desa/Kelurahan mengenai surat - surat Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan keterangan domisili, ungkap Irjen Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si, Kapolda Jatim dan didampingi Kombes Pol. Pitra Ratulangie Dirreskrimum Polda Jatim serta Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Kabidhumas Polda Jatim dan  Kompol Oki Ahadian Purwono Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, (17/2/2020).

"Dokumen palsu tersebut dipergunakan untuk kepentingan Pemilu, Pilkada di tahun 2020, Pilkades dan pengurusan pembuatan pasport serta kegiatan lain, " jelasnya.

Luki Hermawan menerangkan, ada beberapa daerah yang sudah memesan dokumen palsu tersebut diantaranya, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Maluku serta beberapa daerah lainnya.


Pelaku sindikat pemalsuan dokumen ini telah membuat beberapa stempel, baik dari Dispenduk, Kecamatan maupun Kelurahan atau Kepala Desa (Kades). "Sebagai contoh, orang Sukabumi memiliki dua identitas dan dibuat di Ngawi untuk kepentingan Pemilu dan Pilkada, berhasil kita ungkap," sambungnya.

Luki Hermawan membeberkan, menjelang  Pilkada di tahun 2020 ini, kita ketahui bersama ada 270 Pilkada di seluruh Indonesia, tidak menutup kemungkinan modus pemalsuan dokumen akan menjadi marak digunakan terutama untuk kepentingan pencoblosan dan atau untuk Independent. Kami juga melakukan kerjasama dengan Polda - Polda lainnya serta KPU termasuk dengan Imigrasi dan instansi yang terkait, hal ini untuk mengantisipasinya, tambahnya.

Luki Hermawan menegaskan, pelaku sudah melakukan pemalsuan dokumen sejak tujuh bulan yang lalu, per - paket dokumen dijual seharga Rp 2 Juta dengan mendapatkan keuntungan hingga sampai Rp 1 M.

Sementara ini masih meringkus seorang pelaku dan kita masih melakukan pengembangan di beberapa wilayah secara terus terhadap beberapa kelompok (Jaringan) ini sebab banyak sekali ditemukan dokumen palsu seperti blangko - blangko kosong yang belum dicetak, pungkasnya.

(Dedy)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan