Jawapes Nganjuk - Mas Novi panggilan akrab Bupati Nganjuk telah menyerahkan sertifikat tanah yang telah dimohonkan oleh masarakat desa Balonggebang, Kecamatan Gondang di Balai desa Balonggebang, Kamis (20/02/2020) yang baru lalu. Pada penyerahan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemerintah daerah, Pemerintah desa, Jajaran Kepolisian, Kodim serta masyarakat yang ada.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Balonggebang Zainal Abidin di konfirmasi pihaknya menjelaskan Penyerahan sertifikat tanah oleh bupati kepada warga Desa Balonggebang sebanyak sepuluh sertifikat, maka petugas BPN langsung menyerahkan sertifikat kepada warga desa Balonggebang.
"Ada seribu seratus bidang tanah yang telah dimohonkan sertifikat ke BPN yang terdiri dari tanah warga, aset desa, aset pemda. Sekarang yang sudah jadi sertifikat diterimakan warga sebesar 365 buah sertifikat dan pengambilanya ada yang menggunakan surat kuasa bermaterai,"jelasnya.
Lebih lanjut, bagi masyarakat Desa Balonggebang yang memohonkan sertifikat atas tanahnya mereka merasa senang karena menyertifikatkan tanahnya sangat mudah, dalam pemberkasan biaya sangat murah sekali dan juga cepat dalam penerbitannya.
"Bahwa program PTSL tahun 2019 itu kuotanya hanya seribu seratus bidang tanah dan masih banyak tanah yang belum bersertifikat di Desa Balonggebang, nantinya akan dimohonkan,"ucapnya.
(disela-sela penyerahan sertifikat oleh petugas Agraria kepada pemohon). (Kom)
Pembaca
Posting Komentar