Plt Bupati Sidoarjo Resmi Dijabat Nur Ahmad Syaifuddin

Gubernur Jatim serahkan surat perintah tugas Plt Bupati Sidoarjo kepada H. Nur Ahmad Syaifuddin

Jawapes Sidoarjo - Kekosongan kepala daerah pasca tertangkapnya Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang sudah menjabat dua periode oleh KPK pada tanggal 7 Januari 2020 lalu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan surat Perintah Tugas Plt (Pelaksana Tugas) kepada H. Nur Ahmad Syaifuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Sidoarjo, kini menjadi Plt Bupati Sidoarjo yang dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa (14/1/2020).

Gubernur Jatim memberikan surat penugasan tersebut berdasar instruksi dari Menteri Dalam Negeri agar mengeluarkan surat perintah tugas Plt Bupati Sidoarjo.

“Saya juga berpesan agar pelayanan ke masyarakat terus berjalan. Lalu kepada Forkopimda tetap solid dan kondusif sehingga kepercayaan publik terjaga,” jelas Gubernur.

Sementara itu, Plt Bupati Sidoarjo, Cak Nur sapaan akrab H. Nur Ahmad Syaifuddin ini berkomitmen untuk melaksanakan amanah yang diberikan dan akan membangun daerahnya menjadi lebih baik.

“Saya akan percepat mengisi kekosongan pejabat yang ikut terseret kasus, sehingga program yang sudah tersusun bisa berjalan dengan baik," tegasnya.

Tambahnya, mengenai APBD 2020 sedapatnya akan saya lakukan sesuai dengan amanah yang sudah diberikan.(tyaz)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama