Menteri Desa dan PDTT Kunjungi Desa Sirnoboyo Pacitan

Jawapes Pacitan - Menteri Desa dan PDTT didampingi Wakil Bupati Yudi Sumbogo, melakukan kunjungan kerja di Desa Sirnoboyo Jalan KA. Petung No. 62 Pacitan, Kamis (16/1/2020). Menyambut hangat dan penuh kegembiraan kedatangan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Drs. A. Halim Iskandar, M.Pd.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati  mengatakan, kalau kedatangan Menteri ke Pacitan itu merupakan sebuah kebanggaan tersendiri bagi seluruh jajaran pemerintah dan elemen masyarakat yang ada di daerahnya.

“Ini adalah suatu kebahagiaan bagi Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pacitan. Sebab, dengan kedatangan Menteri ini, tentunya diharapkan bisa memberikan arahan dan beberapa keberkahan bagi daerah dan desa - desa kita yang saat ini sementara lagi giat-giatnya membangun desa,” ujar Wabup.

Menteri Desa dan PDTT saat memberikan sambutan dalam kunjungan kerja ke salah satu Desa yaitu Desa Sirnoboyo Kecamatan Pacitan, Pak Menteri pun dalam kesempatan tersebut, mengatakan Kabupaten Pacitan merupakan daerah yang kaya akan potensi Sumber Daya Alam (SDA).

“Hingga saat ini Kabupaten Pacitan masih menjadi daerah nelayan. Selain itu, banyak potensi seperti pertambangan, pariwisata, dan bahkan sumber daya alam lainnya di daerah ini yang bisa dikelola. Kita punya hampir semuanya di daerah Kabupaten pacitan, yang kita tidak punya atau masih kurang adalah pendanaan untuk memaksimalkan potensi itu,” jelasnya.

Harapannya BUMDes yang ada, semaksimal mungkin bisa dikelola dengan baik. Sementara itu, Menteri Desa dan PDTT dalam kesempatan ini, mengatakan kalau pihaknya akan mencoba memberikan perhatian khusus ke Kabupaten Pacitan.

"Bupati dan Wakil Bupatinya sangat energik. Saya yakin dengan kemampuan beliau, Kabupaten Pacitan akan menjadi Kabupaten  yang maju," ucap Halim.

Dalam kesempatan itu, Halim pun mengingatkan soal pengelolaan dana desa, yang harus dikelola dengan baik dan benar, sebab maju mundurnya sebuah daerah, ujung tombaknya adalah kepala desa.

“Begitu juga dengan dana desa yang harus diolah dengan swakelola. 30 % dari anggaran pembangunan infrastruktur harus disisihkan untuk upah pekerja yang merupakan warga desa setempat, sehingga dengan demikian ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian warga juga," paparnya.(tim)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama