Diduga Adanya Pemalsuan Tanda Tangan, LBH PETA Damping Warga Desa Sletreng Melakukan Pengaduan


Jawapes Situbondo - Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (LBH PETA) mendampingi sejumlah warga Desa Sletreng melakukan pengaduan terkait dugaan adanya pemalsuan tanda tangan SPJ tahun 2018, Kamis (7/11/2019) Polres Situbondo.
             
Lutfi, SH selaku kuasa hukum dari LBH PETA saat dikonfirmasi awak media menjelaskan sedang mendampingi kliennya Totok Harianto mantan TPK Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan (menjabat TPK tahun anggaran 2018) tentang penggunaan dana desa yang diduga ada pemalsuan tanda tangan pada SPJ tahun 2018.
           
"Intinya kami ranahnya pada pemalsuan tanda tangan, bukan tindak pidana korupsinya. Saat ini kami melakukan pengaduan sambil menunggu hari senin untuk menentukan langkah selanjutnya," tegas Lutfi.


Sementara itu di waktu yang sama salah seorang warga yang turut serta dalam pengaduan ke Polres sebut saja Dili mengatakan pemalsuan tanda tangan terkait SPJ dana desa, masyarakat sudah resah.

"Kita membutuhkan adanya kepastian hukum," ucap Dili. Bersambung. (Tim)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan