1.909 Sertifikat Tanah PTSL 2019 Diserahkan ke Warga Desa Temu Kecamatan Kanor

Jawapes Bojonegoro - Pemerintah Bojonegoro berkomitmen untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah, Hal tersebut lantaran agar tidak ada konflik lahan di tengah masyarakat, dengan dibuktikannya pembagian sertifikat kepada pemohon yang hadir di acara penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar di Lapangan Desa Temu Kecamatan Kanor pada Kamis (7/11/2019).

Hadir pada acara tersebut, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dr. Ninik Susmiati, M.Kes. mewakili ketidak hadiran Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, Kepala BPN Bojonegoro Yeri Agung Nugroho, Camat Kanor M. Mahfud beserta Forpimcam, Kepala Desa Temu Sentot
Pramono, Direktur Bank BPR Jatim Cabang Bojonegoro Karyono, Panitia PTSL serta ribuan undangan peserta penerima Sertifikat.
 
Dalam sambutan Bupati Bojonegoro yang disampaikan Ninik Susmiati, menyampaikan keberhasilan program PTSL tidak lepas dari kerja keras BPN Bojonegoro dengan dibantu pihak Kantor Kecamatan dan Pemdes setempat.

“Mewakili Ibu Bupati Bojonegoro kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja untuk suksesnya program PTSL ini. Baik BPN Bojonegoro, Camat Kanor, Kepala desa Temu dan Panitia PTSL yang ada di Desa Temu ini,” ujarnya.

Menurut Ninik Susumiati program sertifikat PTSL merupakan program strategis nasional yang merupakan program Presiden RI Ir. Joko Widodo.

“Kabupaten Bojonegoro merupakan wilayah di Jawa timur, yang paling banyak memiliki program agraria, dikarenakan Bu Anna (sebutan akrab Bupati Bojonegoro Hj. Anna Mu’awanah) memiliki  target PTSL Bojonegoro harus tuntas tahun 2021 mendatang,” jelas Ninik Susmiati.

Menurutnya, dengan diserahkan sertifikat tanah tersebut, maka akan berdampak positif bagi warga dalam memperoleh status tanah yang jelas.

“Saya yakin ini bentuk kesungguhan Pemerintah dalam memberikan program strategis, untuk meminimalisir dan mencegah hal yang tidak diharapkan,” terangnya.

Menurut mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, program PTSL merupakan program yang baik ataupun kesempatan emas yang harus diambil, sebagai perlindungan atas hak-hak kepemilikan tanah yang dimiliki.

“Tanah yang kita miliki dilindungi oleh adanya sertfikat dan dalam proses pengurusannya sangat mudah dan murah. Selain itu program PTSL ini mudah, karena petugas yang mendatangi masyarakat untuk dilakukan pendataan dan penataan tanah mohon dirawat dan jaga baik-baik sertifikat ini, kalau bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya jangan hanya disimpan di lemari saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BPN Bojonegoro Yeri Agung Nugroho dalam sambutanya menyatakan bahwa hari Kamis tanggal 7 Nopmeber adalah hari bahagia bagi waga di Desa Temu karena hari ini sedang dibagikan 1.909 sertifikat program tahun 2019 ini.

“Masyarakat Desa Temu berbahagialah, karena harapan untuk memiliki sertifikat hari ini sudah ada di depan mata, sertifikat yang ada di panggung sebanyak 1.909 itu, akan dibagikan tanpa terkecuali,” ungkapnya

Selain itu, Kepala Desa Temu Sentot Pramono, menuturkan bahwa masyarakat Desa Temu sangat antusias untuk mendaftar pada program pemerintah melalui PTSL, hal itu dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang mendatangi balai desa untuk mendaftarkan guna mendapatkan sertifikat kepemilikan tanah.

“Ada sebanyak 1.909 warga kami yang mendapatkan sertifikat bukti kepemilikan tanah dari pemerintah melalui program PTSL tahun 2019,” ungkapnya.

Kepala Desa Temu menuturkan, sebelumnya dari pihak desa telah mensosialisasikan program PTSL ini kepada masyarakat. Bahkan warga yang mendaftar dalam program ini juga sangat banyak.

“Masyarakat sangat antusias dengan program ini, saya juga berterimakasih kepada Pemkab, Forkopimka, TNI, Polri dan tentunya masyarakat Desa temu yang ikut mensukseskan progam ini,” terang Sentot.(San/red)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan