Pembangunan Infrastruktur Jalan di Desa Karang Mulyo Sudimoro Lancar


Jawapes Pacitan - Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa merupakan tugas pemerintah dalam menyelesaikan persoalan - persoalan yang dihadapi oleh masyarakat yang dituangkan dalam program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dalam Rencana Kerja Pemerintahan Desa Karang Mulyo, Selasa (8/10/2019).

Manan selaku Sekdes Desa Karang Mulyo mengatakan bahwa Pembangunan infrastruktur merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa. Yang bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.

"Pengaspalan jalan ini di lakukan oleh Pemerintah Desa Karang Mulyo menggunakan Dana BK, lokasi kegiatan berada di RT.25/RW.12 Dusun Bandu Desa Karang Mulyo Kecamatan Sudimoro. Dengan perincian panjang sekitar 157m dan kegiatan ini menghabiskan dana Rp. 55.000.000,-. pembangunan rabat jalan desa ini diharapkan dapat lebih cepat menyelesaikan persoalan-persoalan di desa terutama yang terkait dengan menggerakkan ekonomi desa, serta mengembangkan kawasan pedesaan. Semoga dengan di bangunya infrastruktur di desa masyarakat dapat menggunakan, menikmati dan menjaga fasilitas yang ada dengan sebaik-baiknya,"pungkasnya.
(Nonot)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan