Jawapes Sidoarjo - Polresta Sidoarjo gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2019 di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (23/10/2019) yang dihadiri oleh seluruh PJU Polresta Sidoarjo, Kapolsek jajaran, dan anggota Polresta Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang bertindak selaku pemimpin dalam gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2019 menyampaikan amanat dari Kapolda Jatim Irjen Drs. Pol Luki Hermawan, M.Si, diantaranya bahwa Propinsi Jatim mempunyai penduduk kedua tertinggi setelah Jawa Barat, dimana pada tahun 2018, jumlah penduduknya 42 juta dengan kepadatan penduduk yang tinggi di Indonesia, yakni 813 jiwa/Km2. Sehingga muncul banyaknya permasalahan lantaran kepadatan penduduknya, salah satunya mengenai transportasi. Di Jatim, permasalahan transportasi menjadikan munculnya kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.
Lanjutnya, berdasarkan anev Ditlantas Polda Jatim, angka Laka Lantas di Jatim mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Seperti di tahun 2019, kecelakaan laka di Jatim hingga mencapai 19.416 kasus (naik sebesar 4,11 % dari tahun sebelumnya). Sedangkan data pelanggaran lalin di tahun 2019 alami penurunan sebesar -3,67 %. Namun demikian, kebanyakan pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara adalah marka jalan/rambu-rambu yang menjadi prioritas berpotensi laka.
Untuk mengantisipasi adanya pelanggaran maupun kecelakaan laka, Polda Jatim laksanakan Operasi Zebra Semeru 2019 guna meminimalisir beberapa permasalahan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas bagi masyarakat Jatim guna cipta kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman. Pelaksanaan operasi kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana kali ini pelaksanaannya dilakukan secara mandiri kewilayahan, baik secara administrasi maupun teknis di lapangan berdasarkan kebijakan Kasatwil yang disesuaikan dengan kerawanan masing-masing. Operasi Zebra Semeru 2019 ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari dimulai tanggal 23 Oktober hingga 5 Nopember 2019 yang secara serentak dilakukan di wilayah hukum Polda Jatim guna menciptakan Kamseltibcar Lantas yang mantap pasca pelantikan Presiden dan Wapres RI.
Oleh sebab itu, pada pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2019 kali ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, diantaranya :
- Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan Raya.
- Meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas
- Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas
- Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan cipta tertib berlalu lintas.
Sementara itu, usai gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2019, dihadapan wartawan, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho juga menyampaikan bahwa ada delapan prioritas pelanggaran lalu lintas, antara lain :
1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standard
2. Pengendara ranmor R4 atau lebih yang tidak menggunakan safety belt
3. Melebihi batas kecepatan
4. Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alcohol
5. Pengendara ranmor yang masih dibawah umur
6. Menggunakan handphone pada saat mengemudikan kendaraan
7. Melawan arus
8. Kelengkapan surat-surat.
"Saya juga menghimbau agar masyarakat mematuhi ketertiban berlalu lintas yang ada, semua akan berjalan lancar jika masyarakat juga ikut mendukung kegiatan yang merupakan untuk kepentingan bersama," pungkasnya.(tyaz)
View
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang bertindak selaku pemimpin dalam gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2019 menyampaikan amanat dari Kapolda Jatim Irjen Drs. Pol Luki Hermawan, M.Si, diantaranya bahwa Propinsi Jatim mempunyai penduduk kedua tertinggi setelah Jawa Barat, dimana pada tahun 2018, jumlah penduduknya 42 juta dengan kepadatan penduduk yang tinggi di Indonesia, yakni 813 jiwa/Km2. Sehingga muncul banyaknya permasalahan lantaran kepadatan penduduknya, salah satunya mengenai transportasi. Di Jatim, permasalahan transportasi menjadikan munculnya kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.
Lanjutnya, berdasarkan anev Ditlantas Polda Jatim, angka Laka Lantas di Jatim mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Seperti di tahun 2019, kecelakaan laka di Jatim hingga mencapai 19.416 kasus (naik sebesar 4,11 % dari tahun sebelumnya). Sedangkan data pelanggaran lalin di tahun 2019 alami penurunan sebesar -3,67 %. Namun demikian, kebanyakan pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara adalah marka jalan/rambu-rambu yang menjadi prioritas berpotensi laka.
Untuk mengantisipasi adanya pelanggaran maupun kecelakaan laka, Polda Jatim laksanakan Operasi Zebra Semeru 2019 guna meminimalisir beberapa permasalahan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas bagi masyarakat Jatim guna cipta kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman. Pelaksanaan operasi kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana kali ini pelaksanaannya dilakukan secara mandiri kewilayahan, baik secara administrasi maupun teknis di lapangan berdasarkan kebijakan Kasatwil yang disesuaikan dengan kerawanan masing-masing. Operasi Zebra Semeru 2019 ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari dimulai tanggal 23 Oktober hingga 5 Nopember 2019 yang secara serentak dilakukan di wilayah hukum Polda Jatim guna menciptakan Kamseltibcar Lantas yang mantap pasca pelantikan Presiden dan Wapres RI.
Oleh sebab itu, pada pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2019 kali ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, diantaranya :
- Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan Raya.
- Meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas
- Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas
- Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan cipta tertib berlalu lintas.
Sementara itu, usai gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2019, dihadapan wartawan, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho juga menyampaikan bahwa ada delapan prioritas pelanggaran lalu lintas, antara lain :
1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standard
2. Pengendara ranmor R4 atau lebih yang tidak menggunakan safety belt
3. Melebihi batas kecepatan
4. Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alcohol
5. Pengendara ranmor yang masih dibawah umur
6. Menggunakan handphone pada saat mengemudikan kendaraan
7. Melawan arus
8. Kelengkapan surat-surat.
"Saya juga menghimbau agar masyarakat mematuhi ketertiban berlalu lintas yang ada, semua akan berjalan lancar jika masyarakat juga ikut mendukung kegiatan yang merupakan untuk kepentingan bersama," pungkasnya.(tyaz)
View



إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments