Jawapes Tulungagung - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka Penyampaian Ranperda Tentang APBD tahun Anggaran 2020, yang diselenggarakan di Ruang Sidang Graha Wicaksana Gedung DPRD Tulungagung dimulai pukul 09.30 Wib, Selasa (15/10/2019).
Rapat dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, Plt. Asisten Sekda, Kepala OPD Lingkup Pemkab Tulungagung, serta Perwakilan Camat se-Kabupaten Tulungagung, 35 anggota DPRD Tulungagung dari 50 orang ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Sumarsono, S.Sos ditandai dengan ketuk palu.
Dalam pidatonya Ketua DPRD, Sumarsono, S.Sos menyampaikan bahwa pada rapat paripurna hari ini dihadiri oleh 35 orang anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dan hal itu sudah memenuhi syarat pelaksanaan rapat.
Acara ini diteruskan dengan penyampaian Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2020 oleh Bupati Drs. Maryoto Birowo, MM kepada Ketua DPRD Sumarsono, S.Sos. dan anggota DPRD Tulungagung yang hadir.
Disampaikan pula bahwa pendapatan daerah pada rancangan perda tentang APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1.804.982.618.105,88 (satu trilyun delapan ratus empat milyar sembilan ratus delapan puluh dua juta enam ratus delapan belas ribu seratus lima rupiah tujuh puluh tujuh sen), yang relatif lebih kecil dan lebih rendah jika dibanding pada APBD Tahun anggaran 2019 sebesar Rp 2.647.738.015.220,77 (dua triliun enam ratus empat puluh tujuh milyar tujuh ratus tiga puluh delapan jutan lima belas ribu dua ratus dua puluh rupiah tujuh puluh tujuh sen). Hal ini disebabkan, antara lain karena Tranfer Dana Desa, Dana Alokasi Khusus (DAK), Tunjangan profesi guru (TPG) PNSD, tambahan penghasilan bagi guru PNSD, bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan keuangan provinsi Jawa Timur yang masih belum dapat diprediksi. "Kemungkinan besar pada tahun anggaran 2020 tidak mendapat dana infrastruktur daerah yang mana pada tahun anggaran 2019 nilainya sebesar Rp 60.119.097.000,00 (enam puluh milyar seartus sembilan belas juta sembilan puluh tujuh ribu rupiah)," kata Maryoto.(Rul)
View
Rapat dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, Plt. Asisten Sekda, Kepala OPD Lingkup Pemkab Tulungagung, serta Perwakilan Camat se-Kabupaten Tulungagung, 35 anggota DPRD Tulungagung dari 50 orang ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Sumarsono, S.Sos ditandai dengan ketuk palu.
Dalam pidatonya Ketua DPRD, Sumarsono, S.Sos menyampaikan bahwa pada rapat paripurna hari ini dihadiri oleh 35 orang anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dan hal itu sudah memenuhi syarat pelaksanaan rapat.
Acara ini diteruskan dengan penyampaian Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2020 oleh Bupati Drs. Maryoto Birowo, MM kepada Ketua DPRD Sumarsono, S.Sos. dan anggota DPRD Tulungagung yang hadir.
Disampaikan pula bahwa pendapatan daerah pada rancangan perda tentang APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1.804.982.618.105,88 (satu trilyun delapan ratus empat milyar sembilan ratus delapan puluh dua juta enam ratus delapan belas ribu seratus lima rupiah tujuh puluh tujuh sen), yang relatif lebih kecil dan lebih rendah jika dibanding pada APBD Tahun anggaran 2019 sebesar Rp 2.647.738.015.220,77 (dua triliun enam ratus empat puluh tujuh milyar tujuh ratus tiga puluh delapan jutan lima belas ribu dua ratus dua puluh rupiah tujuh puluh tujuh sen). Hal ini disebabkan, antara lain karena Tranfer Dana Desa, Dana Alokasi Khusus (DAK), Tunjangan profesi guru (TPG) PNSD, tambahan penghasilan bagi guru PNSD, bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan keuangan provinsi Jawa Timur yang masih belum dapat diprediksi. "Kemungkinan besar pada tahun anggaran 2020 tidak mendapat dana infrastruktur daerah yang mana pada tahun anggaran 2019 nilainya sebesar Rp 60.119.097.000,00 (enam puluh milyar seartus sembilan belas juta sembilan puluh tujuh ribu rupiah)," kata Maryoto.(Rul)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments