Jawapes Situbondo - Satlantas Polres Situbondo adakan razia kendaraan bermotor guna menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam tata tertib berlalu lintas serta menekan seminim mungkin terjadinya kecelakaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Cempaka Situbondo, Rabu (14/8/2019) sekitar pukul 07.00 Wib.
Kegiatan razia kendaraan bermotor dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Situbondo AKP Hendrix K. Wardhana beserta jajarannya, adapaun sasaran razia yang dituju yaitu para pengendara motor tidak memakai helm standard, pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara motor di bawah umur, menggunakan handphone saat berkendara dan pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Situbondo menjelaskan bahwa sudah beberapa kali dalam seminggu melaksanakan razia. Jumlah angka pelanggar tampak cukup tinggi dilihat dari jumlah penindakan petugas melakukan tilang.
"Kami himbau kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan. Sebelum berkendara hendaknya cek kelengkapan berkendara atau surat berkendara. Sebanyak 45 pengendara telah melanggar karena tidak mematuhi tata tertib berlalu lintas yang di dominasi para pengendara motor roda dua, seperti tidak memiliki SIM atau masa berlaku surat sudah mati dan tidak membawa STNK," kata AKP Hendrix.
Selain aktif dalam melakukan razia, Satlantas Polres Situbondo gencar melaksanakan sosialisasi tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat seperti para pelajar dan instansi dengan tujuan mengutamakan keselamatan berkendara.(Alfino)
View
Kegiatan razia kendaraan bermotor dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Situbondo AKP Hendrix K. Wardhana beserta jajarannya, adapaun sasaran razia yang dituju yaitu para pengendara motor tidak memakai helm standard, pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara motor di bawah umur, menggunakan handphone saat berkendara dan pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Situbondo menjelaskan bahwa sudah beberapa kali dalam seminggu melaksanakan razia. Jumlah angka pelanggar tampak cukup tinggi dilihat dari jumlah penindakan petugas melakukan tilang.
"Kami himbau kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan. Sebelum berkendara hendaknya cek kelengkapan berkendara atau surat berkendara. Sebanyak 45 pengendara telah melanggar karena tidak mematuhi tata tertib berlalu lintas yang di dominasi para pengendara motor roda dua, seperti tidak memiliki SIM atau masa berlaku surat sudah mati dan tidak membawa STNK," kata AKP Hendrix.
Selain aktif dalam melakukan razia, Satlantas Polres Situbondo gencar melaksanakan sosialisasi tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat seperti para pelajar dan instansi dengan tujuan mengutamakan keselamatan berkendara.(Alfino)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments