Spesialis Perampok Nasabah Bank Diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo, 1 Ditahan dan 1 Tewas, 4 DPO

Jawapes Sidoarjo - Kinerja Polresta Sidoarjo patut mendapatkan apresiasi, lantaran meringkus dua orang dari enam pelaku spesialis perampokan nasabah bank dengan kekerasan yaitu MZ (30) dan M (49).
Tersangka M pada saat ditangkap melakukan perlawanan, akhirnya diberi hadiah timah panas, namun sayangnya sampai di RS Bhayangkara, tersangka M meninggal. Sedangkan empat tersangka masih DPO.

Komplotan perampok ini semua berasal dari Bangkalan, Madura. Dalam melakukan aksinya, masing-masing memiliki peran yang berbeda. Para tersangka ini sudah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, berupa perampokan kepada nasabah bank di beberapa wilayah di Sidoarjo, Surabaya, Pasuruan, dan Mojokerto.

Di Sidoarjo, komplotan ini pernah melakukan aksi perampokan nasabah Bank Jatim dengan TKP Kantor Baznas Sidoarjo dengan nilai kerugian materi senilai Rp 10 juta. Kemudian nasabah Bank BCA Krian dengan TKP di perkampungan menuju Perumahan Keraton Regency, Krian, Sidoarjo senilai Rp 118 juta. Perampokan kembali terjadi nasabah bank BCA Krian, yakni korbannya adalah pegawai PT. Hasil Karya, Krian, Sidoarjo yang mengalami perampokan di dalam pabrik tersebut senilai Rp 407 juta.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, menjelaskan pada wartawan, Kamis (8/8/2019), pertama kali tersangka yang berhasil ditangkap adalah MZ, warga Soca, Bangkalan, Madura ditangkap di rumahnya. Kemudian dari penangkapan MZ dilakukan pengembangan hingga anggota bergerak kerumah tersangka M.

“Di rumah tersangka M ini, anggota tidak menemui tersangka di tempat, namun hanya mendapatkan beberapa alat bukti kejahatan yang digunakan yakni sepeda motor dan helm,” jelasnya. Lalu, tim Satreskrim Polresta Sidoarjo bergerak ke kawasan Kampus Unair di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Surabaya. Karena ada informasi M berada di daerah tersebut.

Saat itulah tersangka M yang akan ditangkap justru menabrakkan motornya ke arah petugas sambil mengeluarkan senjata tajam, anggotapun memberikan tindakan tegas terukur dengan memberikan tembakan kepada tersangka setelah peringatan yang diberikan tidak diabaikan tersangka, dan dinyatakan meninggal setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.

Diakui Kapolresta Sidoarjo, saat ini masih ada empat tersangka yang sudah dimasukkan dalam DPO Polresta Sidoarjo antara lain S, JP, MH dan MT yang kesemuanya residivis warga Bangkalan. Dan pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Identitas mereka telah kita kantongi dan dihimbau kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri, karena kita akan terus memburu," tegas lulusan Akpol 1997 ini.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho juga menghimbau kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati saat mengambil atau membawa uang dalam jumlah banyak. "Lebih amannya masyarakat dapat meminta bantuan kepada personel kepolisian terdekat, dan kami selalu siap melayani demi kenyamanan dan keamanan masyarakat," pesannya.

Ada beberapa barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain 2 unit sepeda motor, 2 buah helm, 1 buah sajam sepanjang 45 cm milik tersangka M, uang sebesar Rp 1.300.000 dan rekaman CCTV di tiga TKP.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MZ yang sudah diringkus petugas dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.(tyaz)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan