Pelaku Aksi Pencurian Seorang Perempuan Diringkus Polisi




Jawapes Surabaya - Nekad melakukan pencurian di dalam sebuah rumah dengan memanfaatkan kelengahan pemilik rumah yang sedang mempunyai hajatan menikahkan putrinya dengan  menggondol perhiasan dan uang serta barang - barang berharga lainnya di dalam kamar.

Pelaku pencurian seorang perempuan Astutik Nanik ( 48 ), warga Perum Dinari blok D, kel. Dahan Rejo, Kebomas Gresik ini, akhirnya berhasil ditangkap Tim Reskrim Polsek Benowo Surabaya, setelah melakukan aksi pencurian di dalam rumah korban, warga Tambak Osowilangon, Benowo Surabaya, kata AKP M. Akhiyar, Kasubaghumas Polrestabes Surabaya,  ( 21/8/2019 ).

Awal pencurian ini terjadi ketika korban sedang mempunyai hajatan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Fatich yang berada di jalan Tambak Osowilangon, Benowo Surabaya, kemudian pelaku masuk ke dalam rumah korban, lanjutnya.

Pelaku seorang emak - emak ini, berpura - pura membantu membungkusi makanan yang akan dihindangkan ke para tamu, padahal antara korban dan pelaku tidak saling kenal dan tidak ada hubungan kekerabatan keluarga, sambungnya.

AKP M. Akhiyar menjelaskan, setelah korban lengah, pelaku langsung masuk ke dalam kamar korban, kemudian menguras harta benda milik korban berupa, " uang puluhan juta dan perhiasan yang disimpan di dalam kotak serta barang - barang berharga lainnya, " setelah berhasil menggondolnya lalu keluar kamar dan kabur.


Berdasarkan hasil laporan dari korban, kemudian Tim Reskrim Polsek Benowo Surabaya mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ), lalu melakukan olah TKP dan mengintrogasi terhadap para saksi dan serta penyelidikan di lokasi, tambahnya.

Hasil dari penyelidikan tersebut akhirnya Tim Reskrim Benowo Surabaya berhasil menangkap pelaku pencurian Astutik Nanik di rumahnya yang berada di Perum Dinari Kebomas Gresik, tegasnya.

Kini Astutik Nanik sebagai pelaku pencurian sudah ditahan di Polsek Benowo Surabaya dan dikenakan dengan Pasal 362 KUHP, pungkasnya.

( Dedy )
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama