Jawapes Pasuruan - Berawal dari gencarnya sosialisasi di setiap pertemuan kelompok FDS (Famaly Developmen Session) atau yang biasa di sebut P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga), yang di laksanakan hari Senin (12/8/2019), 7 orang dari 13 orang yang tergabung di KPM PKH Kelurahan Tembokrejo, Kota Pasuruan menyatakan siap dan kompak mengundurkan diri dari program PKH.
Adapun acara penandatanganan surat pengunduran diri dari 7 ibu- ibu tersebut, di laksanakan di Kelurahan Tembokrejo, Jalan. kH. Mansyur no 64 Kota Pasuruan, Rabu (14/8/2019) pukul 08.30-10.00 Wib.
Adapun data7 KPM PKH yang menyatakan pengundurun diri adalah atas nama
1. Ibu Siti Aisyah
2. Ibu Nur Kholifah
3. Ibu Mudrika
4. Ibu Solikhah
5. Ibu Kholifah
6. Ibu Yuyun
7. Ibu Siti Kholilah
Menurut ibu Kholifah salah satu peserta yang juga ikut mengundurkan diri, bantuan PKH selama 6 tahun untuk biaya anaknya sekolah dirasa sudah cukup dan saatnya untuk memberi kesempatan kepada keluarga yang lain.
"Sudah 6 tahun PKH bantu biaya anak saya mas, alhamdulilah saya sudah mampu sekarang, dan saya juga ingin memberikan kesempatan kepada keluarga yang kurang mampu lainnya," ungkap Kholifah kepada tim Jawapes.
Djoko Sujanto selaku lurah Tembokrejo mengatakan banyak terima kasih kepada ibu-ibu yang dengan sukarela kompak mengundurkan diri dari PKH, meskipun masih ada yang layak mendapatkannya.
"Saya kira masih ada yang layak untuk mendapatkan PKH, tapi saya acungi jempol buat ibu-ibu yang mengundurkan diri merasa sudah mampu dan memberi kesempatan yang lain, terima kasih," kata Djoko.
Maya Damayanti selaku Peksos SPV PKH Kota Pasuruan menyampaikan ibu ibu yang siap keluar dari PKH orang tua yang hebat yang berani hidup mandiri.
"Luar biasa ibu-ibu yang keluar dari progam PKH ini mempunyai mental yang OK punya, untuk tidak tergantung lagi dari bansos dan siap maju untuk hidup mandiri," jelas Maya.
Acara yang di hadiri oleh koordinator PKH Kota Pasuruan Abd Khobir Ghozali, Peksos SPV PKH Kota Pasuruan Maya Damayanti, pendamping sosial Yuwafi Wisnu Aini, TKSK Sri Wahyuni dan PSM Kelurahan Tembokrejo Suhartini, berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti.(Tsu/Syam)
View
Adapun acara penandatanganan surat pengunduran diri dari 7 ibu- ibu tersebut, di laksanakan di Kelurahan Tembokrejo, Jalan. kH. Mansyur no 64 Kota Pasuruan, Rabu (14/8/2019) pukul 08.30-10.00 Wib.
Adapun data7 KPM PKH yang menyatakan pengundurun diri adalah atas nama
1. Ibu Siti Aisyah
2. Ibu Nur Kholifah
3. Ibu Mudrika
4. Ibu Solikhah
5. Ibu Kholifah
6. Ibu Yuyun
7. Ibu Siti Kholilah
Menurut ibu Kholifah salah satu peserta yang juga ikut mengundurkan diri, bantuan PKH selama 6 tahun untuk biaya anaknya sekolah dirasa sudah cukup dan saatnya untuk memberi kesempatan kepada keluarga yang lain.
"Sudah 6 tahun PKH bantu biaya anak saya mas, alhamdulilah saya sudah mampu sekarang, dan saya juga ingin memberikan kesempatan kepada keluarga yang kurang mampu lainnya," ungkap Kholifah kepada tim Jawapes.
Djoko Sujanto selaku lurah Tembokrejo mengatakan banyak terima kasih kepada ibu-ibu yang dengan sukarela kompak mengundurkan diri dari PKH, meskipun masih ada yang layak mendapatkannya.
"Saya kira masih ada yang layak untuk mendapatkan PKH, tapi saya acungi jempol buat ibu-ibu yang mengundurkan diri merasa sudah mampu dan memberi kesempatan yang lain, terima kasih," kata Djoko.
Maya Damayanti selaku Peksos SPV PKH Kota Pasuruan menyampaikan ibu ibu yang siap keluar dari PKH orang tua yang hebat yang berani hidup mandiri.
"Luar biasa ibu-ibu yang keluar dari progam PKH ini mempunyai mental yang OK punya, untuk tidak tergantung lagi dari bansos dan siap maju untuk hidup mandiri," jelas Maya.
Acara yang di hadiri oleh koordinator PKH Kota Pasuruan Abd Khobir Ghozali, Peksos SPV PKH Kota Pasuruan Maya Damayanti, pendamping sosial Yuwafi Wisnu Aini, TKSK Sri Wahyuni dan PSM Kelurahan Tembokrejo Suhartini, berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti.(Tsu/Syam)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments