Jawapes Surabaya - Andry Ermawan, SH selaku Kuasa Hukum tim Futsal Wankum Football Club' (Wankum FC) sangat menyayangkan atas laporan yang dilayangkan ke Polsek Wonokromo terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan pihak M Rofik terhadap Sahril. Padahal usai acara futsal tersebut sudah ada kesepakatan damai antara tim Futsal Wankum FC dengan tim futsal Rawon FC. Dan laporan tersebut malah membuat tuntutan balik yang ditujukan kepada Sahril selaku pelapor yang semestinya tidak perlu sampai merambah ke pihak berwajib.
Saat di konfirmasi, Andry Ermawan selaku kuasa hukum tim Futsal Wankum Football Club' (Wankum FC), Rabu (21/8/2019) mengatakan bahwa kejadian yang terjadi di Lapangan Futsal GOR Mangga Dua Surabaya, pada Senin (19/8/2019) yang lalu itu bermula saat tim Futsal Wankum FC berhadapan dengan tim futsal Rawon FC dengan skor akhir 5-3 untuk kemenangan Wankum.
Dijelaskan oleh Andry, isu yang sedang viral saat ini diduga dari pihak lawan yang memprovokasi ke publik bahwa pihak Wankum FC telah mengeroyok Sahril sebagai pihak Rawon FC.
"Padahal yang seharusnya bukan pengeroyokan, justru Sahril yang sudah membuat insiden pemukulan terlebih dahulu kepada M. Rofik hingga memicu teman-teman lainnya ikut beraksi. Sebagai kuasa hukum Wankum atas nama Rofik, kami sudah membuat laporan polisi terkait pasal 170 (KUHP)," terang Andry.
Sebetulnya saling melapor tidak perlu dilakukan, seandainya Sahril tidak melaporkan hal tersebut ke Polisi. Lantaran usai insiden pemukulan tersebut, kedua belah pihak sudah bersedia berdamai satu sama lain yang disaksikan panitia. "Keesokan hari usai pertandingan, Sahril membuat laporan ke Polsek Wonokromo, ini yang membuat Wankum Fc atas nama Rofik melaporkan balik ke Polisi," jelasnya.
Andry juga menambahkan, dalam hal ini Sahril yang mendahului, memulai untuk melakukan pemukulan. "Makanya nanti kita akan buktikan di proses selanjutnya,” kata Andry.(tyaz)
View
Saat di konfirmasi, Andry Ermawan selaku kuasa hukum tim Futsal Wankum Football Club' (Wankum FC), Rabu (21/8/2019) mengatakan bahwa kejadian yang terjadi di Lapangan Futsal GOR Mangga Dua Surabaya, pada Senin (19/8/2019) yang lalu itu bermula saat tim Futsal Wankum FC berhadapan dengan tim futsal Rawon FC dengan skor akhir 5-3 untuk kemenangan Wankum.
Dijelaskan oleh Andry, isu yang sedang viral saat ini diduga dari pihak lawan yang memprovokasi ke publik bahwa pihak Wankum FC telah mengeroyok Sahril sebagai pihak Rawon FC.
"Padahal yang seharusnya bukan pengeroyokan, justru Sahril yang sudah membuat insiden pemukulan terlebih dahulu kepada M. Rofik hingga memicu teman-teman lainnya ikut beraksi. Sebagai kuasa hukum Wankum atas nama Rofik, kami sudah membuat laporan polisi terkait pasal 170 (KUHP)," terang Andry.
Sebetulnya saling melapor tidak perlu dilakukan, seandainya Sahril tidak melaporkan hal tersebut ke Polisi. Lantaran usai insiden pemukulan tersebut, kedua belah pihak sudah bersedia berdamai satu sama lain yang disaksikan panitia. "Keesokan hari usai pertandingan, Sahril membuat laporan ke Polsek Wonokromo, ini yang membuat Wankum Fc atas nama Rofik melaporkan balik ke Polisi," jelasnya.
Andry juga menambahkan, dalam hal ini Sahril yang mendahului, memulai untuk melakukan pemukulan. "Makanya nanti kita akan buktikan di proses selanjutnya,” kata Andry.(tyaz)
View
Posting Komentar