Pelaku Spesialis Rumah Kosong ditangkap Polsek Krembangan Surabaya

Tersangka Curanmor V. Oktavianto alias Douglas (18)

Jawapes Surabaya - Unit Reskrim Polsek Krembangan berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang ( DPO ) tersangka Curanmor dan Bobol Rumah.kosong di dua (2) tempat yakni Tambak Asri sedap Malam dan Tambak Asri Tanjung Kel. Morokrembangan, Krembangan, Surabaya, kamis (27/6/2019) pukul 01.30 Wib.

Pelaku bernama V. Oktavianto alias Douglas (18) Jl. Tambak Asri Kel. Morokrembangan Kec. Krembangan Surabaya  berhasil di tangkap karena mendapat laporan dari kedua korban bahwa terjadi pencurian dan pembobolan rumahnya.

Pada saat penangkapan, Unit Reskrim Sek Krembangan ( Anggota Operasional ) mendapat infoemasi dari korban Curanmor bahwa tersangka berada di SD Bina Karya Tambak Asri, selanjutnya ditindak lanjuti Anggota Opsnal Reskrim Polsek Krembangan ke lokasi tersangka sesuai informasi tersebut dan tersangak berusaha melarikan diri dengan menumpang Trailler ke arah Gresik selanjutnya berhasil ditangkap di Terminal  Tambak Oso Wilangun, ujar Kapolsek Krembangan Surabaya.

Dikatakan, modus tersangka awalnya Bobol rumah kosong dengan merusak gembok yang ada pada rumah tsb dan berikutnya pada waktu mengambil / mencuri motor dengan merusak kunci rumah dengan menggunakan kunci T ,”sambungnya.

Barang bukti (BB) yang di amankan berupa Kunci T, Gembok yg dirusak, Uang Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sisa penjualan motor, dan satu (1) Unit TV 32" merk Panasonik," Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," tutupnya
(Hamim sby)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan