K-9 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Pencurian Rumsong


Jawapes Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya berhasil mengungkap pencurian rumah kosong ( Rumsong ) yang berada di jalan Bulak Banteng Bandarejo III / 5 Surabaya, pada saat rumah tersebut ditinggal penghuninya pulang kampung ( Mudik ).

Selain berhasil menangkap pelaku pencurian Rumsong M. Zaini ( 36 ) warga Bulak Banteng Bandarejo 3 / 5 Surabaya yang merupakan tetangga korban sendiri, Polisi juga berhasil menangkap pelaku curanmor Ahmad Riski ( 21 ) warga Bulak Banteng Sekolahan 13 A / 53 Surabaya, ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto S.I.K M.Si, ( 17/6/2019 ).

Awalnya pelaku M. Zaini masuk ke Rumsong yang digunakan sebagai toko kelontong tersebut dengan menjebol pintu belakang kemudian mengambil barang - barang yang ada di dalamnya yaitu bermacam - macam jenis rokok, hal ini berdasarkan laporan pemilik rumah ke Kepolisian, lanjutnya.

Pihak kepolisian kemudian melakukan olah TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) di lokasi dengan menggunakan anjing pelacak ( K9 ) bernama " Kinen " milik dari Sat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang sudah dilatih karena berdasarkan analisa dari anggota bahwa di rumah toko kelontong tersebut sangat tidak mungkin dilewati oleh orang lain selain dari tetangga sekitar, terangnya.

" Dari sinilah, anjing pelacak berhasil melacak rumah yang telah dicurigai dan rumah tersebut tidak jauh dari lokasi TKP sambil mengonggong, " hal ini berdasar pada barang bukti yang masih tercecer di dalam rumah toko kelontong itu, setelah menunggu beberapa lama akhirnya anggota berhasil menangkap pelaku M. Zaini beserta barang bukti, " jelasnya.

Pelaku M. Zaini juga mengaku bahwa Ia juga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor ), kemudian Kita melakukan pengembangan lebih lanjut, akhirnya berhasil menangkap pelaku Ahmad Riski dan dari tangan pelaku tersebut, Kita mengamankan barang bukti berupa kunci T serta narkotika jenis sabu - Sabu, tegasnya.


Dua pelaku ini saling kenal dan merupakan komplotan curanmor serta pemakai narkotika, dalam aksi kejahatannya pelaku Ahmad Riski sebagai joki dan M. Zaini sebagai pemetiknya, sedangkan pengakuan dari kedua pelaku bahwa sudah dua kali ini telah melakukan aksi curanmornya, sambungnya.

" Jadi Kami perlu memberikan apresiasi dan tentunya reward kepada anggota supaya memberi contoh bagi anggota yang lain agar bersemangat di dalam kinerjanya, " hal ini juga suatu kebanggaan bagi Kami bahwa kejadian ini rentetan yang mendekati sempurna karena proses olah TKP yang dilakukan oleh anggota dan status quo selama dua hari sambil menunggu anjing sampai diperoleh hasil hingga sampai pengembangan tiga LP yang lain, tambahnya.

Hasil pengungkapan yang dibantu oleh anjing pelacak baru kali ini kasus pidana, Kami mempunyai empat anjing dengan basic atau kemampuan serta keahlian yang berbeda - beda antara lain, anjing pelacak untuk umum, anjing untuk Dalmas dan Sabhara, anjing pelacak untuk narkoba dan rencananya anjing pelacak untuk miras, pungkasnya.

( Dedy )
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan