Hati - Hati Berbelanja Di BG Junctions Tidak Aman

BG Junction Surabaya

Jawapes Surabaya - Bagi para pengunjung mall di kota - kota besar baik yang bertujuan untuk berbelanja maupun aktivitas lainnya di mall. Harus waspada dan berhati - hati. khususnya terhadap barang - barang belanjaan atau barang bawahan agar tidak hilang ( Raib ) sebab kita tidak tahu kapan kejadian kejahatan akan menimpanya.
Anda tidak akan pernah mengenali ciri - ciri pencopet yang berada di dalam mall karena biasanya mereka berbaur berpakaian rapi dan bersihnya seperti anda waktu belanjah.

Hal ini seperti yang dialami oleh seorang ibu muda Aprilia warga Kalimas Baru gang I Surabaya, ketika sedang berbelanja di mall BG. Junction di Store Cahaya lantai LG, handphone ( HP ) merek xiomi miliknya telah raib ( Hilang ) dengan cepat setelah bersentuhan dengan ibu - ibu yang berjalan bersamaan, Sabtu ( 25/5/2019 ).

Kepada awak media, Ibu Aprilia menyampaikan, ketika itu Ia merasakan  ada yang tidak beres setelah bersentuhan, lalu Ia membuka tasnya, " ternyata handphonenya sudah tidak ada di dalam tasnya ( Raib ), kemudian Saya melaporkan ke pihak security dan  informasi untuk menanyakan tentang sistem pengamanan di sini. Jawabannya landai aja, bahwa nanti Kami dihubungi, " jelasnya.

Selain itu pula secara bersamaan ada seorang ibu yang juga telah kehilangan dompet yang di dalamnya berisi sebuah ATM dan uang sebesar Rp 500 ribu, lanjutnya.

Menurut keterangan beberapa masyarakat, memang harus berhati - hati dan waspada apabila mau berbelanja di BG. Junction sebab sering terjadi pencopetan, selain itu pula tempatnya berada di tengah kota dan  mudah transportasinya. Dalam aksinya, pelaku juga turut berbaur dengan masyarakat yang sedang melakukan aktivitas berbelanja agar mudah mencari target sasaran, apalagi kita sedang asik berbelanja dan tidak mengetahui.

Padahal menurut Undang - Undang Perlindungan Konsumen, Nomor 8 Tahun 1999 mengenai Perlindungan Konsumen Republik Indonesia, bahwa hak konsumen, diantaranya adalah hak atas kenyamanan dan keamanan serta keselamatan dalam mengonsumsi barang dan atau jasa, hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut. Jadi konsumen harus di lindungi haknya.

"Kalau sistem keamanan seperti ini, iyaa konsumen yang di rugikan. Ditempat ini kan sudah ada CCTV,  kok nggak bisa melihat. katanya nanti di hubung, terus kapan, " pungkas Aprilia dengan kesal yang di dampingi suaminya.

( Tim )
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama