Jawapes Sampang – Surat Edaran (SE) Bupati Sampang tertanggal 21 Februari 2019 tentang larangan untuk tidak gunakan dan mengoperasikan Mobil Dinas (Mobdin) selain keperluan kedinasan tidak digubris oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Djuwardi.
Hal itu terbukti pada hari Minggu (3/3/2019) kemarin sekitar pukul 10.06 WIB di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sampang, mobil dinas Kadis Kominfo tersebut mengalami kecelakaan hingga rusak parah setelah diseruduk truck dari arah belakang.
“Iya benar, kejadiannya kemarin saat mengantarkan rekan kami ke Pamekasan, karena memasuki masa pensiun," terang Djuwardi saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2019).
Menurut Djuwardi, saat ini mobil dinas merk Toyota Inova tahun 2015 tersebut sudah berada di salah satu bengkel mobil.
"Kemungkinan sehari dua hari ini selesai," pungkasnya secara enteng.
Terpisah, Kabag Humas Pemkab Yulis Juwardi dikonfirmasi via selulernya belum bisa memberikan keterangan secara resmi meski nada handphone aktif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Jawapes dilokasi kecelakaan, meski bodi belakang mobil bernopol M 37 NP tersebut mengalami rusak berat tetapi tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.
Namun tabrakan tersebut terkesan disembunyikan. Bahkan, untuk menyembunyikan identitas Mobdin tersebut, nopol mobil plat merah itu pun dicopot. (tim/red)
View
Posting Komentar