Jawapes Bojonegoro - Bertempat di Ruang Angkling Dharmo Pemkab, Bojonegoro Bupati Anna Mu'awanah serahkan SK Purna Tugas 33 PNS Terpadu TMT 1 Maret 2019 dilingkup Pemkab Bojonegoro, Rabu (6/3/2019).
Djoko Lukito Plt. Kepala BKPP Kabupaten Bojonegoro dalam laporannya menyampaikan bahwa PNS yang purna tugas per 1 Maret 2019 sejumlah 33 orang. Acara ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan pelayanan dan penghormatan kepada para ASN yang telah mengabdikan diri di Kabupaten Bojonegoro.
"Selain itu, acara ini bertujuan agar para PNS yang purna tugas, tidak diributkan dengan urusan administrasi. Karena selain menerima SK Pensiun, para pensiunan juga menerima kartu pensiun," ujarnya.
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dalam sambutannya mewakili Pemkab Bojonegoro mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang tinggi kepada para pensiunan yang telah mendedikasikan diri dalam pengabdian.
"Para pensiunan ini diberhentikan secara terhormat, karena faktor usia dan mematuhi peraturan. Bukan diberhentikan karena faktor lain," tambahnya.
Lebih lanjut Anna Mu'awanah berpesan, pensiun bukan berarti berhenti dari aktifitas, akan tetapi perubahan siklus saja dalam implementasi kegiatan.
Yang dulu para pensiunan melakukan pengabdian di instansi terkait, sekarang lebih banyak ruang untuk hidup bermasyarakat. Sehingga waktu, ilmu dan pengalaman yang dimiliki akan tetap bermanfaat untuk masyarakat secara langsung.
"Selamat menikmati masa pensiun dengan tetap melakukan pengabdian pada masyarakat sekitar sesuai dengan keahlian yang dimiliki agar senantiasa bermanfaat untuk orang lain," pungkas Anna Mu'awanah.(bud)
View
Posting Komentar