Jawapes Surabaya - Unit Timsus Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil menemukan narkoba jenis pil Double L milik seorang pengendara motor, saat melakukan kegiatan patroli hunting sistem antisipasi kepadatan arus lalu lintas dan pelanggaran kasat mata di jalan Perak Timur Surabaya, tepatnya di TL Palmboom.
Awalnya petugas melihat salah seorang pengendara motor yang gerak - geriknya mencurigakan, kemudian pengendara motor tersebut dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan mengenai kelengkapan surat - surat dan penggeledahan motornya, tutur AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, M.Si, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu (3/2/2019).
AKBP Antonius Agus Rahmanto, melanjutkan, ketika anggota Timsus Satlantas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap motornya, pengendara tersebut langsung melarikan diri dengan meninggalkan motornya ke arah jalan Pesapen Surabaya, tepatnya di dekat rel Kereta Api yang menuju ke jalan Tambak Gringsing Surabaya.
Akhirnya, anggota Timsus Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung melakukan pengejaran terhadap pengendara tersebut sedangkan anggota yang lainnya melakukan pemeriksaan terhadap motornya, namun pengendara motor itu berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas, jelasnya.
AKBP Antonius Agus Rahmanto, menegaskan, setelah petugas melakukan penggeledahan di dalam motornya, ditemukan tiga kantong plastik yang berisi pil Double L sebanyak kurang lebih 3000 butir.
Selain mengamankan barang bukti pil Double L, motor jenis Suzuki Satria Fu dengan Nopol L - 6219 - SX dan handphone (HP), anggota Timsus lantas melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan penyelidikan dan saat ini pengendara motor ini masih dalam proses pengejaran, pungkasnya.
( Dedy )
View
Posting Komentar