Jawapes Surabaya - Pemberlakuan kebijakan ganjil genap bakal ditetapkan di Jatim. Senin (10/12/2018) penjajakan kebijakan untuk menekan volume kendaraan itu akan dilakukan bersama Kementerian Perhubungan dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di Surabaya
"Besok Senin masih kami akan kaji menyeluruh bersama semua pihak. Ini sebagai langkah antisipatif untuk penerapan ganjil genap di Jatim," Ucap Kadishub Jatim Ir.Fatah Jasin
Dishub Jatim bersama Masyarakat Transportasi Indonesia rencananya menggelar diskusi resmi akan rencana kebijakan pemberlakuan ganjil genap bagi mobil pribadi memintas di Jatim. Terutama di kota-kota besar di Jatim seperti di Jakarta.
Fattah menjelaskan bahwa pihaknya akan mengundang Litbang Kemenhub dan BPTJ khusus mendiskusikan rencana penetapan ganjil genap di Jatim. Diyakini kebijakan ini mampu menekan volume kendaraan secara signifikan.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan penyebaran masyarakat untuk beralih ke moda transportasi umum. Namun, Fattah menandaskan perlunya lebih dulu menyiapkan solusi sebelum kebijakan diterapkan, termasuk infrastruktur pendukung.
Sebelumnya menguat akan rencana Pemberlakuan kendaraan ganjil genap diterapkan di Jatim termasuk Kota Surabaya.
Hanya kendaraan dengan plat nomer sesuai jadwal ganjil genap yang boleh melintas di jalan raya. Jika melanggar bisa ditilang." Tuturnya
"Namun ini masih tataran wacana yang hendak kami diskusikan. Belum ada kebijakan soal pemberlakuan ganjil genap tersebut," terang Kabid Angkutan dan Keselamatan Jalan Dishub Jatim Serlita Ratna Dewi.
Meski demikian wacana penerapan kendaraan ganjil genap tersebut suatu saat nanti bisa jadi akan diadopsi di Jatim termasuk Kota Surabaya. Salah satu untuk mengurangi kemacetan bisa dengan pemberlakuan nomor plat mobil tersebut.

"Tentu harus lebih dulu disiapkan solusi lebih dulu jika ganjil genap itu diberlakukan," imbuhnya
Semua akan didiskusikan bersama khusus ganjil genap tersebut.
"Ganjil genap ini pasti mendapat respons dari banyak pihak. Kami akan coba diskusikan untuk mengetahui respons itu melalui diskusi," jelasnya
Dishub Jatim akan mengundang khusus Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Litbang Kemenhub. Mereka akan dihadirkan untuk berbagi pengalaman atas pemberlakuan ganjil genap.
Kota Surabaya dan Kota Malang adalah kota dengan tingkat kemacetan tinggi, termasuk Purwosari dan Batu.
"Memang Kota Surabaya pun tidak semacet Jakarta. Namun ancaman lebih macet lagi tinggi. Tidak ada salahnya kami diskusikan dulu ganjil genap di Jatim," pungkasnya (Hamim/Ad)
Pembaca
Posting Komentar