Prilaku dan Nilai Baik Pada Rapor di SMKN 1 Purwokerto, Membuat HS Patah Semangat Karena Tidak Naik Kelas


Jawapes, Banyumas - Prilaku dan Nilai salah satu siswi SMKN 1 Purwokerto yang tertuang pada hasil di Rapor dinilai baik, namun tidak menjadikan siswi tersebut ceria dan bahagia karena harus tetap tinggal dikelas (tidak naik kelas), sebut dia berinisial (HS). Saat ini HS belum masuk sekolah dan masih meretapi nasibnya dari keputusan sekolah yang dianggapnya tidak bijak.

Saat dikonfirmasi awak media, Rabu (27/7/2022) HS mengungkapkan, kemarin (26/7) pihak sekolah datang ke rumah dan sama seperti mas menanyakan saya belum berangkat sekolah. Dan pihak sekolah yang datang kesini (rumah) yaitu Guru BK, Wali Kelas dan Wali Kelas yang baru dan saya disuruh membuat pernyataan dan ditandatangani oleh saya.

"Pernyataan itu saya tulis tentang tetap naik kelas walaupun harus beda sekolah, kalaupun tidak bisa sama sekali buat aku naik, aku tetap pindah sekolah dari SMKN 1 Purwokerto. Tapi diusahakan tetap naik kelas (kelas XII)," katanya.

Sedangkan yang saya denger tentang prilaku saya tidak baik itu, tidak baiknya bagaimana dilingkungan sekolah. Jika diluar sekolah dan yang katanya saya mempengaruhi, mempengaruhi apa ?

"Saya juga pernah ada salah satu guru yang menanyakan tentang Instagram (IG) saya dan menuduh saya dengan kata yang tidak etis disampaikan," ungkap (HS).

Sementara (NA) orang tua (HS) dalam waktu yang sama menyampaikan, setau saya kurikulumnya kan seperti itu dan di Rapor itu kan ada standar minimal rata-rata kelas. Menurut saya, jika melihat standar nilai ini (anak saya) harusnya naik.

"Saya kemarin ngobrol sama wali kelasnya HS, dia menyampaikan kalau di nilai Rapor memang bagus cuma HS punya satu (1) kesalahan waktu PKL yang kurang memperhatikan," ujarnya.

Saya sampai nangis, ya Allah gimana sih kenapa anak saya tidak naik kelas. Saya juga sempat kecewa dan kemarin nomor Handphone wali kelas saya blokir.

"Saya saking tidak percaya, akhirnya kurang respek karena acuannya (dia) tentang pergaulan anak saya diluar lingkungan sekolah. Harusnya pihak sekolah tidak berhak untuk memantau anak diluar lingkungan sekolah, itu intern ya...itu sudah diluar," bebernya.

Menurutnya, harusnya dia mengrikrut misal ada anak yang bandel pelan-pelan dikasih perhatian dan pengertian bukan malah jadi seperti ini, imbuhnya.

Saya kurang setuju, jika intern diluar sekolah dikait-kaitkan. Ya namanya anak remaja, mereka kan masih transisi loh. Saya kan yang seharusnya paling kecewa jika anak saya bandel, nah dia (oknum guru) sampai nanya-nanya ke hal prifasi begitu.

Dikutip dari Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), salah satu ketentuan kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan pada Poin 7 huruf b. Ujian akhir semester untuk naik kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketentuan capaian kurikulum secara menyeluruh.(Cpt)

Red : Part 2



Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan