Polsek Gubeng Surabaya Grebek Penjual Miras Oplosan




Jawapes, Surabaya - Anggota Polsek Gubeng jajaran Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan ratusan minuman keras (Miras) oplosan berserta diduga pelaku sebagai penjual. Bertempat di Jalan Manyar Sabrangan, Kota Surabaya, pada hari Selasa (2/8/2022).

IKapolsek Gubeng Surabaya Kompol Sodik Efendi di dampingi Kanit Reskrim IPTU Kusmianto mengamankan para pelaku yang sedang berpesta miras oplosan. Selanjutnya, anggota melakukan penangkapan terhadap penjual.

Kompol Sodik Efendi mengatakan, “Dalam giat razia, kami bersama anggota Kanit Reskrim mengamankan pelaku yang sedang berpesta miras,” terang Kapolsek Gubeng Surabaya. Rabu (3/9).

Diketahui, penjual bernama Wiwik P (26) warga Jalan Manyar Sebrangan Surabaya. Setelah melakukan pengecekan ditemukan miras jenis ciu, arak dan etanol sebanyak ratusan botol yang berisi 200ml hingga 1,5 liter.

Guna memberikan efek jera, penjual berserta barang bukti diamankan di Mapolsek Gubeng Surabaya dan di proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) hingga pemeriksaan lebih lanjut. (Hari jp)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama