Ketua PWI Situbondo Kecam Perlakuan Yang Dialami Wartawan RRI, Karutan Beri Klarifikasi

jawapes.or.id - berita seputar indonesia
Petugas Rutan Klas IIB Situbondo menemui sejumlah awak media

 

Jawapes, SITUBONDO - Peristiwa perlakuan yang terkesan tidak simpati dari sipir Rutan Situbondo kepada salah satu wartawan saat melakukan tugas liputan, Kamis (4/8/2022) mendapat tanggapan serius dari Edy Supriyono selaku Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Situbondo.                          

Edi Supriyono mengutuk, mengecam keras peristiwa yang  dialami Diana wartawan RRI Situbondo saat melakukan tugas jurnalistik di Rutan Situbondo. Menurutnya kejadian yang menimpa Diana tidak bisa didiamkan begitu saja. Sebab setelah mendengar langsung cerita dari yang bersangkutan (Diana), maka hal ini merupakan bentuk kekerasan secara verbal kepada wartawan yang tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999. Apalagi  saat kejadian, reporter RRI tersebut sedang melakukan kegiatan jurnalistik.

Jika dibiarkan peristiwa ini bisa menjadi preseden buruk. Ke depan bisa saja akan menimpa teman jurnalis lain yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik. 

"Seorang wartawan, wartawati dan reporter dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi oleh Undang Undang N0 40 Tahun 1999 Tentang Pers," jelasnya.

Jika memang dianggap tidak mematuhi aturan rutan, lanjut Edy, maka petugas tersebut tidak perlu membentak bentak. Cukup diingatkan saja baik baik. Karena Diana seorang wartawan bukan pesakitan. Terlebih Diana seorang perempuan. 

"Dengan kejadian ini wajar apabila kemudian Diana merasa terintimidasi karena sudah meminta maaf kepada petugas Rutan, namun tetap dibentak-bentak. Jadi ini menjadi sebuah ancaman terhadap tugas-tugas kejurnalistikan di Situbondo," imbuhnya.

Pria yang juga seorang dosen tersebut menyesalkan beredarnya video Diana saat masuk Rutan. Di situ memperlihatkan Diana langsung masuk tanpa mengambil ID Card 'Tamu Rutan'. "Kenapa hanya video itu yang dishare oleh Rutan. Kenapa video saat empat sipir menemui Diana tidak dishare juga? Ini tidak fair," tandasnya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi oleh awak media ini melalui via WhatsApp, Jumat (5/8/2022). Kepala Rutan Klas IIB Situbondo Tomi Elyus mengatakan kejadian yang menimpa Diana (awak media) adalah bentuk kesalah-pahaman, sebab yang bersangkutan belum terbiasa meliput diarea keamanan terbatas dan menganggap Rutan seperti tempat umum biasanya. 

Awalnya Diana reporter RRI Jember terlambat datang untuk meliput kegiatan, lalu ketika masuk melewati pintu utama tiba-tiba langsung berlari menerobos ke dalam rutan. Sehingga tindakan menerobos tersebut sangat dicurigai dari sisi keamanan dan petugas P2U memanggil Diana pada area portir untuk meminta klarifikasi dan menegur secara tegas yang merupakan langkah tupoksi sebagai petugas keamanan.

"Jadi tidak ada kata-kata mengintimidasi atau menghina pada posisi tersebut. Sesuai tupoksi keamanan, pintu 1 dan 2 memang harus dikunci dan saat kejadian banyak tamu lalu lalang, sehingga tidak ada unsur tindakan penyekapan diarea umum loby P2U," ungkapnya. (Tim)

Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم