Aksi Pencuri Terekam CCTV Berakhir Masuk Bui




Jawapes, Surabaya - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap satu orang pelaku pencurian di Jalan Putat Gede Barat Surabaya, pada Sabtu (18 Juni 2022) lalu.

Satu pelaku yang berhasil diamankan Polisi tersebut, BES (31) warga Jalan Padengan Ploso Kecamatan, Pucuk Kabupaten Lamongan Jawa Timur (Jatim) aksinya melakukan pencurian HP terekam CCTV.

Dalam keterangannya Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, melalui IPTU Hafissulah Mokoginta Kanit Resmob mengatakan, Berawal kejadian tersebut, korban tidur di kamar kost di daerah Putat Gede Barat Surabaya, saat itu dengan pintu terbuka, dan ketika korban ketiduran handphone yang di letakkan di bawah bantal tempat tidur tersebut lenyap.

“Setelah dicek melalui rekaman camera CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ternyata diambil oleh seseorang pelaku dengan menggunakan kaos belang hitam dengan menggunakan Sepeda motor Yamaha, kemudian korban melaporkan perkara pencurian tersebut, ke Mapolrestabes Surabaya,”ungkap Hafissulah, Senin (01/08/2022).

Dijelaskannya, Setelah kita lakukan penyelidikan olah TKP melalui kamera CCTV, ada salah satu pelaku dalam pencurian tersebut, dengan menggunakan sarana motor, setelah kami dalami dengan melakukan penyelidikan kemudian pelaku berhasil kami amankan.

“Kami juga menyita Barang Bukti (BB) dari tangan pelaku berupa, Satu unit SPM Honda Yamaha Vixon (sarana), 1 (satu) Handphone, 1 (satu) Jaket yang digunakan di TKP, 1 (satu) Sendal yang digunakan di TKP, 1 (satu) Alat linggis besi (jenis Bubut), 1 (satu) Tank pengungkit/potong, 1 Pasang sandal yang digunakan di TKP, 1 (satu) STNK An. Agus Suprayitno, 1 (satu) KTP An. Tersangka dan File CCTV di TKP,”bebernya. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP.(Hari Jp)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama