Dua pelaku pencuri Aset Pemkot Surabaya diamankan Reskrim Polsek Asemrowo




Jawapes, Surabaya – Kepolisian Sektor (Polsek) Asemrowo Surabaya, meringkus dua pelaku pencuri besi Grill penutup Gorong–gorong yang terpasang di atas trotoar milik Pemkot, di Jalan Tanjungsari Surabaya, Jumat (01/06/2022).


YM (36) dan AS (32) kedua pelaku tersebut warga Jalan Asem Kecamatan Asemrowo Surabaya. Kapolsek Asemrowo. Kompol Hari Kurniawan S.H mengatakan, Berdasarkan penyelidikan melalui rekaman CCTV di TKP. Polisi akhirnya menemukan ciri- ciri tersangka, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo berhasil mengamankan kedua pelaku pencurian tersebut.


Dari informasi yang dihimpun, awal anggota berhasil menangkap pelaku YM setelah berhasil mencuri batang besi Grill yang terpasang di atas trotoar milik Pemkot Surabaya. “Selanjutnya anggota kami menangkap AS di rumahnya sesaat setelah berhasil mencongkel besi Grill penutup Gorong – gorong tersebut,” kata Hari Kurniawan.


Hari menambahkan, atas kasus ini kami masih berkoordinasi dengan Dinas yang membidangi hal ini guna memastikan 46 titik dan jumlah kerugian terkait Aset Pemkot tersebut. Selain mengamankan kedua tersangka petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah bongkahan batu untuk memecah besi penutup Gorong- gorong dan 1 buah mesin gerenda untuk memotong besi.


“Karena melakukan pencurian dengan pemberatan. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang ancamannya hukuman paling 10 tahun penjara.” pungkasnya. (Sulaiman JP).

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama