Satpol PP Situbondo Gandeng OPD Terkait Razia Tempat Karaoke

 

Kasat Pol PP bersama OPD terkait mengecek surat izin usaha karaoke dan perizinan lainnya disalah satu tempat karaoke yang ada diwilayah Kabupaten Situbondo

Jawapes, SITUBONDO - Berawal dari informasi masyarakat disinyalir ada banyak tempat karaoke yang tidak memiliki izin usaha namun masih belum ditutup, maka Satpol PP Situbondo menggandeng DPMPTSP, Disparpora dan Diskoperindag melakukan razia tempat Karaoke diwilayah Kabupaten Situbondo, Sabtu (14/5/2022) malam.


Kasat Pol PP Situbondo, Buchori menjelaskan razia hari ini berawal dari laporan masyarakat adanya tempat karaoke yang tidak memiliki izin usaha namun tetap beroperasi. Tadi setelah dicek oleh petugas ternyata semua memiliki izin usaha karaoke dan hanya ada satu tempat karaoke yang tidak lengkap masih berproses izin usahanya tetapi sudah didaftarkan melalui OSS RBA, sehingga bagi usaha karaoke yang masih berproses izin usahanya diharapkan agar segera melengkapi  persyaratannya. Apabila tetap tidak dilengkapi berkas persyaratannya di hari Selasa mendatang, maka petugas Satpol PP akan tindak tegas menutup tempat usaha karaoke tersebut. Jadi razia saat ini sifatnya pembinaan kepada pelaku usaha karaoke agar mematuhi aturan dan harus memiliki izin usaha.


"Saya berharap kepada pelaku usaha tempat karaoke, hotel dan restoran untuk semua izin yang diwajibkan supaya segera diurus dan yang masih berproses agar dilengkapi persyaratannya. Tetapi bagi yang sudah mengurus perizinan usahanya, saya berikan apresiasi. Sekalian jalan, kami bersama OPD terkait juga melaksanakan pengecekan perizinan lainnya seperti OSS RBA, SPPL, SIPA, PBG dan izin lain-lainnya karena bagian dari upaya peningkatan PAD," jelasnya.


Lebih lanjut, Kasat Pol PP Situbondo menambahkan, ada empat tempat karaoke yang dirazia, yaitu Hotel Ashika, Marisa, Petani Hill dan Nirwana. Empat hotel tersebut semuanya masuk wilayah Kecamatan Banyuglugur. Tadi pelaku usaha tempat karaoke yang masih berproses izinnya mempunyai itikad baik dan akan mengurus kelengkapannya ke dinas perizinan Hari Selasa.


"Tadi kami juga mengecek izin Surat Penunjukan Sebagai Penjual Langsung minuman beralkohol golongan A dan hasilnya sesuai tidak ada masalah karena masih dibawah standar," pungkasnya. (Tim)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama