Kuasa Hukum Warga Binaan Lapas Blitar Meminta Kanwil Kemenkumham Jatim Melakukan Sidak

Moh.Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H.Sebagai pengacara Warga Binaan Lapas Blitar 

 

Jawapes, BLITAR - Lembaga Permasyaraktan (Lapas) IIB Kabupaten Blitar, Jawa Timur diadukan oleh lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FAAM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat, Sabtu (7/5/2022). Yakni terkait adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum sipir Lapas Blitar kepada warga binaan, yaitu berupa pelanggaran pembinaan dan melakukan penganiayaan.


Atas kejadian tersebut, LSM FAAM Bersurat Nomor: 021/SP/LSM/FAAM/V/2022 Surabaya, 6 mei 2022 kepada Kepala Kemenkumham Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan laporan dari warga binaan Lapas Blitar.


Awak media berhasil menghubungi salah satu Staff Kanwil melalui seluler Whatsspp, Arman dan mencoba mempertanyakan mengenai laporan dari LSM FAAM, beliau menjawab sudah ditindak lanjuti mohon ditunggu kabar selanjutnya.


Moh.Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H.Sebagai pengacara Warga Binaan AS , ID, AR lapas Blitar II B yang sekarang ini sudah menjalani hidup bermasyarakat angkat bicara, pihaknya sangat menyesali apa yang terjadi didalam Lembaga Permasyarakatan Lapas Blitar.


"Saya selaku kuasa hukum warga binaan meminta Kanwil Kemenkumham Jatim segera melakukan sidak dengan cepat demi memperhatikan sisi kemanusiaan warga binaan yang sekarang masih didalam tahanan Lembaga Pemasyarakatan Blitar Kelas IIB Jawa Timur," tutupnya (Red/A.F)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama