Berantas Peredaran Narkoba, Lapas Kota Agung Gelar Razia Kamar Hunian WBP

Lapas Kota Agung Gelar Razia kamar Hunian WBP


Jawapes Tanggamus – Seluruh Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung Gelar Razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (12/05/2022).


Pelaksanaan razia dimulai pukul 08.15 WIB setelah Apel Pagi Pegawai yang melibatkan seluruh Petugas Lapas Kota Agung, terdiri dari pejabat dan staf berjumlah 27 personil yang dipimpin langsung oleh KPLP Kota Agung, Gusvendra Priambogo.


Razia ini merupakan bentuk upaya pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan Lapas, khususnya Lapas Kota Agung.


Kalapas Kota Agung, Beni Nurrahman dalam arahannya menuturkan "Pelaksanaan razia ini merupakan sebagai bentuk komitmen kita, Petugas Lapas Kotaagung, dalam memberantas narkoba di Lapas Kota Agung yang akan terus kita lakukan ke depannya meski dengan segala keterbatasan yang ada, terlebih setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H kewaspadaan mengenai gangguan kamtib harus lebih ditingkatkan".





Dalam razia, petugas dibagi menjadi 3 regu. Masing-masing regu menggeledah 6 Blok hunian WBP, yakni regu 1 pada Blok A3, B3, B5 dan C2, sedangkan regu 2 pada blok E5 dan F5 serta regu 3 pada blok D  yang merupakan blok wanita. 


Ada pun dalam kegiatan razia ini tidak ditemukan adanya Narkoba. Meskipun demikian, hasil temuan berupa barang terlarang seperti benda logam, pisau cukur, potongan kaca, dan sebagainya tetap disita oleh Petugas karena dapat memicu adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.


Razia ini digelar dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan persuasif serta menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. (Ady)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama