Tim Hantu Rimba Perhutani Bondowoso Kembali Amankan Terduga Pelaku Illegal Logging


 

Jawapes, BONDOWOSO - Tim Hantu Rimba besutan Administratur Perhutani Bondowoso patut mendapatkan acungan jempol, sebab telah berhasil mengamankan pelaku pencurian kayu jenis sonokeling ke Polres Situbondo beberapa hari yang lalu. Dini hari tadi, Rabu (27/4/2022) Tim Hantu Rimba Perhutani kembali mengamankan tiga orang terduga pelaku ilegal logging jenis kayu sengon laut, yaitu inisial MRM (22), HYD (33) dan DDK (25) warga Dusun Badien, Desa Gunosari, Kecamatan Tlogosari dengan barang bukti kayu sebanyak 44 batang, volume 3,260 M3.


Hal tersebut disampaikan oleh Anton Dedy Hamdi selaku Komandan Regu Polhutmob dan Ketua Tim Hantu Rimba. Menurutnya berdasarkan informasi masyarakat dari jejaring sosial yang diterima. Maka dilakukan koordinasi bersama petugas Sahur Siaga (Surga) dilapangan dan langsung bergerak menuju ke TKP. Sesampainya di Jalan Desa Darungan sekitar pukul 02.05 Wib, Ia bersama Plt Asper Sumber Wringin Horsis, Asper Sukosari Heny Haryadi dan Polter melakukan penghadangan terhadap kendaraan jenis Pick up karena kedapatan sedang mengangkut kayu jenis sengon laut dari arah hutan, akan tetapi kendaraan tidak berhenti dan tetap melaju dengan cepat.


"Akhirnya kami putuskan melakukan pengejaran. Kendaraan tersebut dapat kami hentikan di Dusun Sukosumber, Desa Sumber Wringin sekitar pukul 02.30 Wib. Ketika ditanya si sopir tidak dapat menunjukkan surat keabsahan kayu yang diangkut, sehingga petugas mengamankan dan menyerahkan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa kayu dan kendaraan Pick Up Nopol D 8754 XX ke Polsek Sumber Wringin, yaitu untuk diproses hukum lebih lanjut," terang Anton


Saat dikonfirmasi melalui via seluler, Andi Adrian Hidayat Administratur Perhutani Bondowoso memberikan tanggapan berupa apresiasi tinggi atas kepekaan seluruh jajarannya karena tetap memiliki semangat luar biasa meskipun dalam suasana Bulan Ramadhan dalam rangka menjaga dan mengamankan aset negara yang dititipkan pada Perum Perhutani.


"Kami berharap pihak penyidik Polri dapat mengembangkan kasus ini dan memberantas pelaku ilegal logging sampai ke akar-akarnya,"pungkasnya. (*)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama