Polres Situbondo Salurkan Bantuan Langsung Tunai Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Nelayan

Bupati Situbondo bersama Kapolres dan Dandim menyerahkan bantuan sosial BTPKLWN secara simbolis kepada perwakilan penerima

Jawapes, SITUBONDO - Polres Situbondo kembali ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai bagi Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) dengan nilai dana Rp600.000 perorang.


Penyaluran BTPKLWN secara simbolis dilakukan oleh Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, MM, bersama Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH., S.I.K., M.H., kepada para penerima di Gedung Indoor Polres Situbondo, Minggu (20/3/2022).


Kapolres Situbondo menerangkan BTPKLWN adalah program pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI yang penyalurannya melibatkan Polri. Bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha mikro dengan tujuan untuk pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.


"Polres Situbondo diberi tanggung jawab menyalurkan BTPKLWN kepada 19.250 sasaran penerima. Yaitu pedagang kaki lima dan warung sebanyak 6.000 orang serta nelayan 13.250 orang. Ketika mulai proses pendataan sampai dengan tahap penyaluran bantuan melalui verifikasi yang ketat agar tepat sasaran dan sesuai kriteria," jelasnya.


Lebih lanjut, AKBP. Dr. Andi Sinjaya menjelaskan untuk syarat penerima BTPKLWN diantaranya yakni tidak termasuk dalam penerima bantuan BPUM, asli warga negara Indonesia (WNI), terdaftar di E-KTP, bukan ASN, TNI-Polri, BUMN dan BUMD. Sedangkan sasaran bantuan ini diperuntukkan kepada pelaku usaha kecil, warung dan buruh nelayan.


"Semoga bantuan ini bermanfaat bagi penerimanya digunakan untuk modal usaha, sehingga kegiatan perekonomian bisa bangkit dan maju," pungkasnya.


Dalam acara penyerahan BTPKLWN dihadiri langsung oleh Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf Neggy Kuntagina, S.I.P., perwakilan Kejari Situbondo, jajaran OPD Pemkab Situbondo dan Pejabat Utama Polres Situbondo. (Fit/Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama