DPRD Situbondo Gelar Rapat Paripurna Bahas Pembubaran Perusda Pasir-Putih dan Banongan

Suasana rapat paripurna pembahasan Raperda tentang Pembubaran Perusda Banongan dan Pasir Putih

 

Jawapes, SITUBONDO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar Rapat Paripurna Pembahasan dan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembubaran Perusda Pasir Putih dan Banongan di ruang Sidang DPRD, Rabu (9/3/2022). Pantauan awak media ini kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Situbondo, Sekdakab, jajaran OPD dan anggota DPRD.


Edi Wahyudi, SE., selaku Ketua DPRD Situbondo mengatakan giat rapat paripurna diselenggarakan dalam rangka membahas rencana usulan pemerintah daerah untuk membubarkan Perusda Pasir Putih dan Banongan. Saat ini masih tahap awal pengusulan atau pembicaraan pertama. Kemudian setelah rapat paripurna akan dilakukan pembahasan di komisi II sebagai pengampuh mitra kerja kedua perusda tersebut, lalu dilanjutkan ke tingkat Bapemperda. Ketika rapat paripurna berlangsung ada nota pengantar dari bupati dan fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum, jadi prosesnya cukup panjang.


"Adanya usulan pembubaran perusda oleh eksekutif, kami sebagai legislatif berharap agar ada pertimbangan-pertimbangan yang perlu dimatangkan. Utamanya nasib karyawan kedua perusda tersebut sebab jumlahnya cukup banyak," ungkapnya.


Lebih lanjut, Edi Wahyudi menerangkan ada beberapa alasan pihak eksekutif ingin melakukan pembubaran, salah satunya karena selama ini Perusda Pasir Putih dan Banongan dinilai belum cukup efektif untuk mengembangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


"Info yang saya terima kedua perusda tersebut setelah dibubarkan akan dimasukkan ke UPT, jadi pemerintah kabupaten yang akan mengelolah langsung," pungkasnya. (Fit/Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama