DPRD Setujui Kesepakatan Perubahan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Situbondo

Ketua DPRD Situbondo menanda-tangani persetujuan nota kesepakatan perubahan rancangan awal RPJMD


Jawapes, SITUBONDO - DPRD Situbondo melaksanakan Rapat Paripurna Persetujuan Nota Kesepakatan Perubahan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Situbondo periode 2021 - 2026, bertempat di ruang Sidang DPRD, Senin (14/3/2022). Acara rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi, SE., serta dihadiri Jajaran Forkopimda Situbondo, Sekdakab, Jajaran OPD dan anggota DPRD.


Ketua DPRD Situbondo mengatakan agenda rapat paripurna hari ini merupakan pembahasan rancangan awal (ranwal) persetujuan nota kesepakatan perubahan RPJMD. Terkait proses dan tahapannya setelah disetujui, selanjutnya dikonsultasikan ke Gubernur Jatim, lalu mengadakan Musrenbang RPJMD dan kemudian masuk lagi ke DPRD untuk pembahasan secara intens. Saat ini masih tahapan penyusunan, sehingga ada beberapa kerangka yang disampaikan oleh teman-teman fraksi untuk menyempurnakan ranwal perubahan RPJMD.


"Tadi ketika rapat berlangsung, ada penyampaian dari beberapa fraksi yang menginginkan persoalan pembubaran perusda Banongan dan Pasir Putih supaya juga dimasukkan kedalam kerangka perubahan RPJMD dan termasuk penganggaran efek dari pembubaran," jelas Edi. (Fit)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama