Disegel Tempat Hiburan Masih Saja Beroperasi, Satpol PP Harus Turun Tangan




Jawapes ~Banjarnegara - Diduga buka secara sembunyi~sembunyi, tempat hiburan yang berada di kecamatan Purworeja Klampok Kabupaten Banjarnegara Bagian barat, yang masih disegel oleh permerintah daerah melai Satpol PP sebagi penegak perda, ironisnya kafe tersebut masih ber operasi walapun  masih di segel, Kafe itu bernama Yakuza cafe Jln kalikidang purworejo - kelompok Banjarnegara, dan Pahe. 


Menurut informasi yang di himpun dilapangan kafe Pahe tersebut yang menempati diduga Aset Desa Purwareja Klampok, yang semula diperuntukan Pembangunan pasar hewan, Sedangkan Yakuza di Sebelah  Bangunan Masjid persis, Kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Banjarnegara Sebagai  penegak Perda tersebut Harus turun Tangan. 

Sementara itu salah satu Kasir yang di tanyakan masalah ijin tepat hiburan tersebut (10/03/22) mengatakan Kalau masalah ijin saya kurang begitu tau Mas Warwan kita cuman sebagai pekerja mending tanyakan  langsung sama Bos saja, tapi hari ini belum bisa ketemu pak Bos masih acara di luar kota," ungkapnya 


Sanksi tegas itu harus  dilakukan karena apalagi ini mau menjelang bulan Ramadhan.
Seksi (Kasi) Pengawasan Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kabupaten Banjarnegara Pak Galih Belum bisa di temui awak media karena beliau masih ijin sakit, akan tetapi melalui sambungan  telpon udah kordinasi sama  Pimpinan.

Sementara itu ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia Banjarnegara HARMONO, SH MM, CLA Minggu (20/3/2022) menyayangkan Sikap satpol PP banjarnegara garda terdepan penegakan perda. "Semestiynya sebagai eksekutorial pelaksana perda,  satpolpp harus sikap tegas, billa perlu yang melanggar perda harus ditindak". Ucapnya siang tadi disekertariat.  Adanya permasalahan karoke yang disegel tetapi tetap beroperasi. "Padahal kok tetap beroperasi ini sudah melecehkan,  sepatutnya harus ditindak, sebelum diperbaruhi ijin operasionalnya, Sehinggq pemda ada ketegasan,"ucap Harmono yang juga pengacara kece ini

(one)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama