Pertanyakan Jargon Presisi, Laporan Iis Guntoro Diduga Macet Padahal Unsur Sudah Kuat


 

Jawapes, PROBOLINGGO - Laporan dugaan tindak pidana Lingkungan Siap Bangun (Lisiba) atas nama Pelapor Iis Guntoro diduga jalan ditempat. 


Pelapor menilai sampai saat ini Penyidik Polres Probolinggo Kota seolah tidak ada progres.


"Kami mempertanyakan jargon Presisi yang didengungkan oleh Kapolri dengan kenyataan atas laporan saya ini. April 2021 saya melapor, namun sampai saat ini sudah hampir 11 bulan masih tahap lidik dan tidak naik ke sidik," ujar Iis Guntoro (dengan nada kecewa).


Menurut Kuasa Hukum Iis Guntoro, laporan Iis Guntoro sudah seharusnya naik ke penyidikan. "Apabila dicermati, SHM rumah yang dibeli oleh klien kami masih ada di salah satu bank swasta dan diduga dibebani hak tanggungan. Hemat kami sudah kuat unsurnya. Kalau perlu gelar di Bareskrim Polri dan kami siap," kata Khofy, SH.


Saat dikonfirmasi oleh awak nedia Jawapes atas penanganan laporan Iis Guntoro, hingga berita ini ditulis Penyidik Polres Probolinggo Kota Bripka Hari Susanto, SH tidak merespon chat. (Hu)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama