Aktifitas Pertambangan Gunung Bentar Diduga Ilegal

Kondisi jalan raya berdebu diduga akibat aktifitas tambang

 

Jawapes, PROBOLINGGO -  Aktifitas pertambangan dengan komoditas tanah uruk di pegunungam bentar yang terletak di Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo diduga ilegal karena tidak berizin.


Hasil pantauan dilapangan banyak debu yang beterbangan seperti gurun pasir ditimur tengah. Selain itu, pandangan pengendara menjadi berkurang karena eksistensi debu tanah uruk yang dimuat oleh puluhan dumptruck hampir semua bertuliskan "GSL".


Menurut H. Lutfi Hamid, Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP), kegiatan tambang di gunung bentar tersebut diduga ilegal. 


"Harusnya ada IUP OP, Izin Lokasi tambak yang menjadi lokasi pengurukan, dan Amdal lalin. Kami sudah cek ke DPMPTSP Kabupaten Probolinggo tidak ada izinnya. Apakah pertambangan di gunung bentar ini yang notabene tanahnya milik TNI AL / Aset Negara kebal hukum? Mengapa Penegak Hukum dalam hal ini Polres Probolinggo diam?," tandas H. Luthfi Hamid, Jum'at (25/02/2022).


Salah satu pengendara roda dua yang berhasil diwawancarai mengaku sangat terganggu dengan aktifitas tambang di gunung bentar tersebut.


"Debunya sangat tebal menempel di aspal. Lain lagi debu yang beterbangan sangat membuat nafas terganggu dan memperpendek jarak pandang. Lalu lintas dumptruck juga sering membuat macet. Saya menduga dumptruck tersebut overdimensi dan overload. Pihak terkait Reskrim, Satlantas, Dishub, dan Satpol PP sudah seharusnya bersinergi dalam menyikapi tambang gunung bentar ini. Saya akan buat aduan ke Panglima TNI dan Kapolri," keluh Achmad.


Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Aruman, ketika diklarifikasi melalui whatsappnya hingga berita ini ditulis tidak merespon. 


Dikonfirmasi terkait izin tambak, salah satu petugas penjaga mengatakan bahwa izin tambak masih dalam proses. 


"Memang pembangunan tambak udang ini belum ada ijin. Namun saya sempat menelpon bos saya menanyakan ijin tersebut. Jawabannya masih dalam proses," ucap Edy. (Tim)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama