Cara Aman Beli Motor Bekas, Ini Tips Dari Petugas Samsat Bangil

Petugas Kepolisian saat memberikan arahan dan edukasi kepada masyarakat tentang tips aman membeli motor bekas

 

Jawapes, PASURUAN - Tak bisa dipungkiri penjualan mokas (Motor Bekas) di masyarakat cukup tinggi, dan untuk melindungi konsumen yang hendak membeli mokas yang peredarannya tidak sesuai ketentuan dalam arti lain dokumennya aspal (asli tapi palsu), maka petugas Samsat Bangil mengadakan giat edukasi kepada masyarakat, serta wajib pajak yang ada di Samsat Bangil tentang tips aman membeli mokas.


Aiptu Harid Kurniawan, selaku Baur cek fisik Samsat Bangil Pasuruan mengatakan bahwa masyarakat harus teliti ketika melihat dan mengecek surat-surat kelengakapan sebelum membeli mokas. 


"Masyarakat harus teliti dan mencocokan kelengkapan kendaraan yang akan mau di beli, yaitu mengecek nomor rangka ataupun nomor mesin pastikan harus sinkron. Kasihan nanti masyarakat capek nabung mau beli motor eh malah kendaraannya bermasalah," katanya, Selasa (25/1/2022) pagi. 


Sementara itu Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Andhika Mizaldi Lubis melalui Ipda Moneta Lestari menghimbau masyarakat lebih jeli dan teliti saat membeli kendaraan. 


"Masyarakat harus teliti dan kritis saat membeli ranmor, dan Samsat Bangil menyediakan pelayanan gratis bagi masyarakat  yang mau mengecek kendaraan ketika mau dibeli secara gratis," ucapnya. (Tsu/Syah)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama