Gandeng BPN, Dinas Perikanan Situbondo Menyerahkan 100 SeHAT Nelayan

Wabup Situbondo didampingi Kepala Dinas Perikanan menyerahkan sertifikat nelayan secara simbolis kepada penerima

 

Jawapes, SITUBONDO - Dinas Perikanan Situbondo gandeng BPN melaksanakan penyerahan program Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHat) tahun 2021 kepada 100 nelayan di Kecamatan Jangkar, bertempat di pendopo kecamatan setempat, Kamis (16/12/2021).


Acara tersebut dihadiri langsung Wabup Situbondo Hj. Khoirani, S.Pd.,M.H, Kepala Dinas Perikanan Situbondo Sopan Efendi, S.STP.,M.Si., Kasi Peningkatan Kapasitas dan Pendampingan Dinas Perikanan Situbondo Mohammad Zaini, SP.,M.MA., Camat Jangkar Hariyus, S.KSS., Kepala BPN Situbondo, Kepala Desa Agel, Gadingan, para nelayan calon penerima program SeHat serta para tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati menjelaskan sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Situbondo berpotensi menjadi penggerak perekonomian daerah, karena memiliki panjang pantai yang besar. Namun potensi tersebut belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga Dinas Perikanan terus berupaya dengan menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan nelayan, yaitu seperti membantu memberikan fasilitas akses permodalan guna memenuhi kebutuhan hidup bersama keluarganya dan dapat meringankan beban nelayan untuk meminimalisir resiko usaha.


"Terkait adanya program SeHat diharapkan terjadinya proses 66ýppemberdayaan nelayan dalam pengelolaan sumber daya perikanan secara lestari, yang pada akhirnya dapat menurunkan angka kemiskinan dan meningkatan kesejahteraan nelayan," harapnya.


Kepala Dinas Perikanan Situbondo menyampaikan tujuan diadakan pemberdayaan nelayan yaitu untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada nelayan tentang manfaat yang diperoleh dari program SeHat, lalu yang kedua memberikan saran dan pendampingan untuk mendapatkan akses permodalan guna peningkatan kapasitas usaha serta kesejahteraan keluarga. Saat ini ada 100 sertifikat hak atas tanah yang dibagikan, yaitu kepada 55 nelayan warga Desa Agel dan 45 nelayan warga Desa Gadingan. Perlu diketahui, sertifikat nelayan yang sudah terbit sejak Tahun 2016 sampai 2021 di Kabupaten Situbondo total sebanyak 550 bidang tanah. 


"Tadi pihak perbankan sudah sosialiasi terkait akses permodalan, sehingga kami berharap sertifikat ini dapat  dipergunakan sebaik-baiknya dan jangan diarahkan kepada kegiatan yang konsumtif. Jadi kalau sudah dapat sertifikat dan apabila diagunkan dibank agar difungsikan untuk pengembangan usaha agar dapat meningkatkan pendapatan ekonomi," ungkapnya. (Fit/Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama