Kades Karangsemi Diduga Mencari Keuntungan Pribadi Dari Proyek Dana Desa

Awak media bersama LSM GMBI saat konfirmasi ke Kades Karang Semi terkait pembangunan proyek paving bersumber dari DD


Jawapes NGANJUK - Pembangunan proyek dari dana desa harus transparan dalam pengunaan anggarannya dan dapat dipertanggung jawabkan, sesuai realisasi fakta di lapangan, yang di kerjakan oleh pelaksana kegiatan bersama tim PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa).


Tapi di Desa Karangsemi, Kecamatan Gondang ,Kabupaten Nganjuk di dalam pantuan LSM GMBI dan media disinyalir ada dugaan Kades (Eni Suyati) mencari keuntungan pribadi serta mengebiri tupoksi pelaksana kegiatan, dan tidak ada pembentukan tim PBJ dengan tidak melibatkan kepala dusun setempat dalam realisasinya, serta adanya ketidak kewajaran RAB. Pembangunan proyek dana desa di tahun 2019 berupa pembangunan jalan paving di RT 10 volume 186 x 3 meter menggunakan anggaran Rp107.332.570.

 

Pada tanggal (30/10/2021). Awak media dan LSM GMBI ketika mendatangi kediaman pelaksana kegiatan Jogotirto, Jumain mengungkapkan keluhannya, "Wualah mas, kepala desa yang dahulu dengan sekarang sama saja gak ada bedanya, semua anggaran pembelanjaan serta pembayaran HOK (Harian ongkos kerja) sudah dihandel Bu Kades," ungkapnya.


Awak media bersama LSM GMBI Mendatangi kantor desa untuk menanyakan hal tersebut ke Eny Suyati, malah dirinya justru mengarahkan ke PK Pembangunan. 


“Silahkan tanya langsung kepada pelaksana pembangunan yaitu bendahara dan operator desa, karena sudah saya percayakan pada mereka sesuai tufoksinya,”ucap Bu Kades.

   

Operator desa Bayan alias (Ismail) saat ditemui terkait hal itu mengatakan, “Saya hanya menginput data membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ), memasukan adminitrasi sesuai RAB atas perintah Bu Kades,”jawabnya.

   

Sebagai Bendahara desa, Bayan Cipto menyampaikan, dirinya cuma mencairkan dana desa dan menyerahkan pada pengelola keuangan sesuai bidangnya untuk selanjutnya tidak tahu.

   

Dari pihak LSM GMBI (Sutris) mengatakan, pihaknya merasa sangat kecewa atas kejadian ini, adanya dugaan oknum Kades mencari keuntungan pribadi dengan menyetujui pembuatan RAB  pembangunan yang tidak wajar dari sumber Dana Desa yang bertujuan memperkaya diri sendiri.


"Kepada pihak dinas terkait serta penegak hukum, diharapkan agar bertindak tegas terhadap oknum kepala kades yang menyelewengkan Dana Desa," ucapnya. (Tim)

 


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama