PPPK Menjawab Viralnya Guru Honorer Dengan Gaji Rendah

Viral tik tok guru honorer dengan penghasilan rendah

Jawapes, SURABAYA – Profesi guru kerap dipandang sebelah mata karena kesejahteraannya yang tidak merata di Indonesia. Padahal, guru sangat berjasa untuk mencerdaskan generasi berikutnya. 


Belakangan ini di media sosial (Medsos) menjadi viral banyaknya guru honorer yang berpenghasilan rendah.


Dari hasil pantauan Lembaga JaringanWarga Peduli Sosial (Jawapes), Rizal Diansyah Soesanto, ST mengatakan guru honorer tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) hanya mengandalkan pendapatan dari dana sekolah yang tergantung pada anggaran belanja sekolah, tempat mereka mengabdi.


"Besarannya tidak bisa ditentukan karena tidak ada standarnya, tergantung berapa kebijakan sekolah untuk membayar dana tenaga honorer. Kalau muridnya banyak bisa Rp1 juta, kalau sedikit di bawah Rp500 ribu per bulan," ungkap Rizal, Kamis (14/10/2021).


Menururt Rizal, jika profesi guru merupakan pengabdian yang memiliki kewajiban mencerdaskan generasi ke depan, sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian untuk kesejahteraannya.


"Pemerintah sadar untuk menyejahterakan tenaga guru, terutama honorer karena peran mereka sangat penting untuk keberlangsungan proses belajar mengajar," jelas Rizal.


Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menjawab persoalan guru yang berada diwilayah terdepan dalam mencetak generasi muda bangsa yang cerdas dengan menawarkan solusi Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


“Beberapa waktu lalu (8/10/2021) kami telah mengangkat 173.329 guru honorer menjadi PPPK berdasarkan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Guru ASN,” kata Nadiem.


Ia pun menyebut, bahwa lulusnya ini merupakan historis yang membanggakan bagi Bangsa Indonesia. Guru honorer yang sudah lolos passing grade tapi tidak lolos, bisa mengikuti gelombang selanjutnya tanpa mengikuti tes lagi.


"Bagi yang sudah lolos passing grade, mereka punya opsi. Mereka bisa mengikuti registrasi ronde kedua dan ketiga tanpa mengambil tesnya ulang," jelas Nadiem.


Adanya solusi formasi PPPK ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para guru honorer. (Red)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama