Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Penjambret Yang Menewaskan Korbannya


Foto: 49 tersangka curat, curas

Jawapes Surabaya - Jajaran kepolisian Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kejahatan curanmor curas dan curat ,dari 49 pelaku yang di pamerkan, ada 3 pelaku mengakibatkan korban tewas.

Dalam press conference di Mapolrestabes Surabaya, Kapolrestabes Surabaya Kombes pol Akhmad yusep gunawan, memaparkan kasus menonjol seperti penjambretan yang terjadi di depan warung kopi 90, Jalan Kupang jaya, (11/10/2021) Minggu petang.

Saat kejadian korban sedang mengendari motor bersama istri dan anaknya, korban di Pepet pelaku dan langsung merampas barang bawaan korban, mengakibatkan korban tewas, edi Sutrisno (50), warga desa kuncup. kecamatan pucuk, lamongan, sementara anaknya menderita luka di bagian kepala dan istri korban menderita luka-luka.

Pasca penjambretan Kapolrestabes Surabaya memerintahkan, Kasat reskrim polrestabes surabaya Kompol Mirzal Maulana, beserta seluruh jajaran agar segera bertindak dan berkordinasi dengan setiap Polsek guna menangkap pelaku.

Dalam mengembangkan kasus penjambretan, kasat Reskrim Polrestabes berkordinasi dengan polsek Sukomanunggal, berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial, BA warga Dupak Pasar Baru, NT warga Dupak Bangunrejo, BG warga Rembang Utara, sementara dua pelaku lain berinisial CTBdan AM masih dalam pengejaran petugas (DPO).

Kapolrestabes berpesan kepada anggotanya agar siap dan sigap dalam menangapi laporan masyarakat, karena banyak laporan masyarakat yang belum terungkap, tuturnya.



(ARIK)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama