Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi Masyarakat

Rizal Diansyah Soesanto, ST Dewan Pendiri Jaringan Warga Peduli Sosial

Jawapes Surabaya – Kita perlu mengenal lebih dalam bangsa sendiri, mempelajari tentang keindonesiaan, belajar untuk menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, membangun rasa kebangsaan, dan mencintai tanah air Indonesia sehingga terbentuk civics inteliegence.


Hal ini dapat dipelajari melalui pendidikan kewarganegaraan (PKn) dimana akan membantu menumbuhkan dan menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai moral bangsa bagi pelajar sejak dini. 


Bahkan, pendidikan kewarganegaraan dalam perguruan tinggi menjadi mata kuliah yang wajib ada berdasarkan Pasal 35 Ayat 5 Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.


Menurut Dewan Pendiri Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes), Rizal Diansyah Soesanto, ST bahwa PKn merupakan sarana untuk meng-Indonesiakan para warga negara khususnya melalui siswa di sekolah dengan sadar, cerdas, serta penuh tanggung jawab.


“Melalui PKn mampu mendidik generasi penerus supaya jadi warga negara yang memiliki jiwa yang demokratis secara dewasa serta partisipatif yang berbasis dialogial,” ujar Rizal, Kamis (14/10/2021).


Rizal berpendapat secara substantif PKn memiliki tujuan membangun karakter bangsa dalam perkembangan di era globalisasi dengan mengkaji serta membahas segala sesuatu mengenai pemerintahan, lembaga demokrasi, konstitusi, rule of law, hak dan kewajiban warga negara serta demokrasi.


“Banyak hal yang dapat dipelajari melalui PKn sehingga dapat menjadi warga negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa dan negara, beragama, demokratis, dan Pancasila sejati dengan penuh rasa bangga serta bertanggung jawab dalam kehidupan masyarakat secara intelektual, sosial dan emosional serta kecerdasan kewargaan secara spiritual untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Rizal.


PKn memberikan kompetensi kemampuan untuk berpikir secara kritis dan rasional, cerdas penuh tanggung jawab, membentuk individu yang berkarakter Pancasila dalam berhubungan dengan bangsa lain dalam berbagai peraturan dunia yang secara langsung memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. (Red)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama