Penertiban Bukupon Akibat Maraknya Judi Burung Dara

Petugas gabungan membakar barang bukti berupa kandang bukupon dara 


Jawapes, SURABAYA - Polsek Simokerto Surabaya melakukan penertiban diwilayah hukumnya, yaitu didaerah makam Rangkah, Kelurahan Simokerto, Kecamatan Simokerto dan Sidotopo Dipo Rel wilayah Simokerto Surabaya, Kamis (21/10/2021).


Hal ini menindaklanjuti laporan masyarakat tentang maraknya judi burung dara di 2 dua lokasi tersebut, sehingga pihak kepolisian melakukan kegiatan penertiban Bukupon atau kandang Merpati.


Giat ini dipimpin langsung Kapolsek Simokerto Kompol Sidik Samsul Hadi. S.I.P didampingi Danramil Simokerto serta 43 personil gabungan dari tiga pilar dan tak lupa pula personil Pam Internal Polrestabes Surabaya yang dipimpin Iptu Hariyadi.


"Kami bersama Piket fungsi serta gabungan 3 Pilar Simokerto melakukan komunikasi dengan ketua RW setempat dan pemilik bekupon Kandang Doro di Makam Rangkah.  Lalu saudara Mat si pemilik bukupon kandang doro di Sidotopo Dipo agar membongkar kandangnya, karena selama ini digunakan sebagai ajang perjudian adu burung merpati atau adu doro oleh warga sekitar," ungkap Kompol Sidik Samsul kepada awak media Jawapes.


Kapolsek Simokertopun menyampaikan pula apabila tidak segera dibongkar dan masih nekat maka petugas akan bertindak tegas membongkar paksa Bukupon Doro tersebut menggunakan gergaji mesin xenso, 


"Setelah menghubungi pemilik bukupon burung dara, kami meminta untuk segera membongkarnya. Kemudian kami mendatangi lokasi bukupon tersebut sudah tidak terlihat kegiatan perjudian," jelas Kompol Sidik Samsul.


Bukupon kandang burung yang berhasil di bongkar sebanyak 10 buah langsung dibakar di 2 dua lokasi tersebut oleh petugas gabungan 3 Pilar. (Niman)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama